haji-umrah

DPR Terima Surat Presiden untuk Bahas RUU Haji dan Umrah, Ini Isinya

Kamis, 21 Agustus 2025 | 12:17 WIB
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Sidang I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025). (f: kompas.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Prabowo Subianto terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Sidang I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2025).

"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden yaitu nomor R47/Pres/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025 dan R50/Pres/08/2025 tanggal 9 Agustus 2025," kata Cucun, Kamis,  dilansir kompas.com.

Adapun surat itu berisi tentang wakil pemerintah yang ditunjuk untuk segera membahas RUU Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR RI.

Dengan begitu, usai menerima Surpres, DPR RI bakal segera membahas rancangan beleid itu dengan pihak pemerintah.

"Tentang hal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas rancangan UU tentang perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah," beber dia.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Haji dan Umrah pada Senin (18/8/2025) malam.

Supratman megnatakan, penyerahan itu berlangsung secara tertutup di Ruang Komisi VIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

"Kita serahin DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut," kata Supratman usai menghadiri acara Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senin.

Ia menyampaikan, DIM RUU Haji dan Umrah yang diserahkan pemerintah berisi lebih dari 700 poin.

"Waduh, kalau saya tidak salah tadi itu 700 sekian (poin), ya. Tapi lebih banyak tetap. Lebih banyak tetapnya," ucap dia.

Setelah penyerahan DIM, pemerintah menunggu langkah DPR RI untuk membentuk panitia kerja (Panja).***

Tags

Terkini

PP Persis Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:10 WIB

Pemulangan Haji Gelombang I Berakhir

Selasa, 16 Juni 2026 | 08:18 WIB

BPKH Usul Setoran Awal Haji Naik Jadi Rp 35 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:07 WIB