haji-umrah

Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah, Kemenag Usahakan Ada Penambahan

Kamis, 28 November 2024 | 20:02 WIB
Ilustrasi ibadah haji. (f: int)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Kuota haji Indonesia untuk tahun ini ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari dua kategori, yaitu kategori khusus dan kategori reguler.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI Saiful Mujab.

"Normal 221.000, jadi yang khusus itu 8 persen, yaitu 17.680, sedangkan untuk regulernya 203.320," ujar Saiful saat acara Media Gathering Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta di Manggarai, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/11/2024), seperti dilansir kompas.com

Saiful menambahkan, Kemenag sedang berupaya untuk mendapatkan tambahan kuota haji. Salah satu langkah yang diambil adalah kunjungan kerja Menteri Agama RI Nasaruddin Umar ke Arab Saudi pekan lalu untuk bertemu dengan Menteri Haji Arab Saudi.

"Semoga ada penambahan. Kunjungan Pak Menteri ke Arab Saudi itu termasuk memohon jika memungkinkan ada tambahan," ucapnya.

Potensi penambahan kuota haji ini, menurut Saiful, sangat bergantung pada kebijakan Kerajaan Arab Saudi. Namun demikian, ia memastikan bahwa Kemenag akan berkoordinasi dengan baik dengan pihak eksekutif jika mendapatkan kuota tambahan dari Kementerian Haji Arab Saudi.

"Seandainya ada tambahan, pasti akan dikoordinasikan dengan Komisi VIII, apakah tambahan itu digunakan sesuai dengan UU, delapan persen untuk khusus, atau ada opsi lain. Pasti akan dikoordinasikan dengan Komisi VIII, karena kita tak mau jadi catatan lagi," imbuhnya.***

Tags

Terkini