JAKARTA, RIAUSATU.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merespons usulan Menko PMK Muhandjir Effendy yang menyarankan agar ibadah haji cukup dijalankan sekali seumur hidup.
Usulan tersebut disampaikan Muhadjir mengingat terus membeludaknya antrean keberangkatan haji yang membuat jemaah lain menunggu selama belasan bahkan puluhan tahun.
"Berdasarkan data awal yang saya temui, setiap tahun ada sekitar 6.000 jemaah yang sudah pergi lebih dari satu kali. Ada yang dua atau tiga kali, dan menurut saya itu sebetulnya haknya orang yang belum haji, karena haji itu wajibnya cuma sekali seumur hidup," ucapnya.
Menanggapi usulan tersebut, Menag Yaqut menegaskan setiap saran yang diterima akan ditampung dan didiskusikan untuk kebaikan bersama.
Hematnya, bukan tidak mungkin ke depannya aturan haji sekali bagi yang mampu akan diberlakukan di Indonesia.
Kementerian Agama akan terlebih dahulu berunding dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di rapat berikutnya.
"Setiap usulan akan kita tampung dan kita akan segera bahas nanti di kesempatan bersama DPR di rapat berikutnya. (Terkait kemungkinan) yang tidak mungkin di dunia ini hanya ketidakmungkinan," ucapnya usai Raker Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023, dilansir Pikiran-Rakyat.com.
Menag juga menekatkan, usulan tersebut harus tetap dikaji meski memang kewajiban haji dalam Islam cukup sekali, dan tak ada larangan bagi mereka yang ingin pergi haju berulang kali.
"Semua bisa berujung dosa kalau keliru dalam melaksanakannya. Bukan hanya soal haji saya ya, semua ada aturannya," kata dia.***