Rekrutmen Petugas Haji 2026 Resmi Dibuka

photo author
Evi Endri, Riau Satu
- Sabtu, 22 November 2025 | 14:50 WIB
Ilustrasi. (f: kompas.com)
Ilustrasi. (f: kompas.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Rekrutmen Petugas Haji 2026 atau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M telah resmi dibuka oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj).

Pendaftaran Petugas Haji 2026 berlangsung 22-28 November 2025 melalui petugas.haji.go.id. Prosesnya, seperti dilansir kompas.com, tanpa dipungut biaya dan bebas gratifikasi.

"Menjadi petugas haji bukan sekadar tugas, tetapi amanah, pelayanan, dan ibadah. Kami mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dalam pelayanan jamaah haji Indonesia," tulis Kemenhaj dikutip dari laman resminya, dilansir kompas.com.

Berikut formasi Petugas Haji 2026 yang dibuka oleh Kemenhaj:
1. Formasi PPIH Kloter Ketua Kloter Pembimbing Ibadah Haji Kloter
2. Formasi PPIH Arab Saudi

Syarat pendaftaran Petugas Haji 2026 terbagi menjadi dua, yakni syarat umum dan syarat khusus masing-masing formasi.
Syarat Umum
Warga Negara Indonesia
Beragama Islam
Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter pemerintah
Tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita) Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana
Memiliki identitas kependudukan yang sah Mendapat izin tertulis dari atasan langsung/instansi asal (bagi PNS, Pegawai Instansi lainnya) Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi gawai berbasis Android dan/atau iOS
Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris
Tidak sedang menjalani tugas belajar Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama
Bersedia mengikuti pelatihan petugas selama satu bulan (Januari 2026)
Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH dapat berasal dari Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang berasal dari Kementerian Haji dan Umrah, kementerian/lembaga, TNI dan POLRI; atau unsur masyarakat dari organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional
Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022.

Syarat Khusus PPIH Kloter - Ketua Kloter Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama;
Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;
Sedang menjabat minimal setingkat Eselon IV dan/atau memiliki pangkat/golongan minimal III/c dan/atau jabatan fungsional Ähli Muda;
Berpendidikan paling rendah Strata Satu (S1); dan diutamakan yang sudah menunaikan ibadah haji.

Syarat Khusus PPIH Kloter - Pembimbing Ibadah Kloter
Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
Telah menunaikan ibadah haji Memiliki sertifikat pembimbing ibadah Haji Berpendidikan paling rendah strata satu (S1)
Usulan rekomendasi dari pimpinan instansi/Lembaga/ormas islam/pondok pesantren/perguruan tinggi keagamaan islam.

Syarat Khusus PPIH Arab Saudi - Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi Usia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar.

Syarat Khusus PPIH Arab Saudi - Pelaksana Bimbingan Ibadah
Usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar Telah menunaikan ibadah haji Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.

Syarat Khusus PPIH Arab Saudi - Pelaksana Siskohat
Berusia paling rendah 25 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar
Pegawai yang bertugas sebagai operator Siskohat pada Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama Provinsi, atau Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dan/atau Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang sedang dan telah bekerja paling sedikit 3 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan satuan kerja
Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan pengolahan data Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis Siskohat yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam.

Berikut langkah-langkah pendaftaran Petugas Haji 2026:
Akses link resmi pendaftaran melalui petugas.haji.go.id
Pilih menu pendaftaran. Pilih formasi yang diinginkan
Buat akun dan login
Unggah dokumen persyaratan Periksa syarat umum dan syarat khusus
Kirim pendaftaran melalui sistem Pantau pengumuman resmi melalui akun resmi Kemenhaj, website haji.go.id, serta Kantor Kemenhaj

Syarat Lengkap Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2026
Tahapan Seleksi Petugas Haji 2026 Tahapan seleksi rekrutmen Petugas Haji 2026 terbagi menjadi dua,
yakni seleksi tingkat kabupaten/kota dan seleksi tingkat provinsi:
Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota (Tahap Pertama)

Pengumuman Pembukaan
Seleksi PPIН 20 November 2025 Pendaftaran Peserta 22-28 November 2025
Batas Akhir Submit Dokumen 28 November 2025 Pukul 23.59 WIB
Batas Verifikasi Dokumen Siskohat Kemenhaj Kab/Kota 2 Desember 2025 Pukul 23.59 WIB
CAT Tahap 1 pada 4 Desember 2025 Pukul 09.00 WIВ
Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 pada 5 Desember 2025 Pukul 16.00 WIB

(Tahap Kedua) Batas Verifikasi Dokumen Siskohat Kanwil Kemenhaj Provinsi pada 8 Desember 2025 Pukul 23.59 WIВ CAT & Wawancara Tahaр 2 pada 11 Desember 2025 Pukul 09.00 WIВ Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 2 pada 12 Desember 2025 Pukul 16.00 WIВ.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Evi Endri

Tags

Rekomendasi

Terkini

PP Persis Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:10 WIB

Pemulangan Haji Gelombang I Berakhir

Selasa, 16 Juni 2026 | 08:18 WIB

BPKH Usul Setoran Awal Haji Naik Jadi Rp 35 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:07 WIB
X