Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.
Tarif listrik keperluan pelayanan sosial:
Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.
Tarif listrik subsidi pelanggan rumah tangga:
Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.
Pelanggan PLN prabayar bisa membeli token listrik dengan nominal beragam hingga Rp 1 juta, sesuai keperluan atau kebutuhan.
Token listrik yang dibeli oleh pelanggan prabayar nantinya bakal dikonversikan ke dalam satuan kWh.
Kode token listrik dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik dengan menekan tombol yang tersedia.
Setelah kode token listrik dimasukkan, akan tertera besaran kWh di meteran yang telah dikonversikan.
Perlu diketahui, nominal token listrik yang dibeli akan dipotong Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah sesuai kebijakan pemerintah setempat.
Misalnya, besaran PPJ Jakarta yang dikenakan terhadap pelanggan PLN sebagai berikut:
Sampai 2.200 VA: 2,4 persen
3.500-5.500 VA: 3 persen
6.600 VA ke atas: 4 persen.
Adapun rumus penghitungan besaran kWh yang diperoleh sebagai berikut:
(Nominal token - PPJ daerah) : tarif dasar listrik = kWh yang didapatkan.
Lebih rinci, berikut rincian besaran kWh yang diperoleh jika beli token Rp 100.000 untuk masing-masing golongan pelanggan rumah tangga non-subsidi di Jakarta:
Rumah tangga daya 900 VA
(Rp 100.000 - 2,4 persen) : Rp 1.352 = kWh yang didapatkan
(Rp 100.000 - Rp 2.400) : Rp 1.352 = kWh yang didapatkan
Rp 97.600 : Rp 1.352 = kWh yang didapatkan
Rp 97.600 : Rp 1.352 = 72,19 kWh.
Rumah tangga daya 1.300-2.200 VA
(Rp 100.000 - 2,4 persen) : Rp 1.444,70 = kWh yang didapatkan
(Rp 100.000 - Rp 2.400) : Rp 1.444,70 = kWh yang didapatkan
Rp 97.600 : Rp 1.444,70 = kWh yang didapatkan
Rp 97.600 : Rp 1.444,70 = 67,56 kWh.