advertorial

Gubri Syamsuar Pimpin Rakor Penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kesehatan

Jumat, 20 November 2020 | 15:22 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat koordinasi penegakan peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (19/11/2020) malam.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dalam sambutannya mengatakan bahwa Perda tersebut sudah disahkan oleh DPRD Provinsi Riau beberapa hari yang lalu serta sudah dilakukan sosialisasi kepada semua Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

"Untuk diketahui bersama Perda ini sudah kita sosialisasikan kesemua kabupaten kota di Provinsi Riau, jadi tinggal pelaksanaannya saja lagi," kata Syamsuar.

Untuk itu perlu persiapan untuk langkah-langkah ke depannya agar Perda tentang penyelenggaraan ini bisa berjalan dengan baik di masyarakat dalam rangka mengatasi berkembangnya penularan Covid-19 yang ada di Provinsi Riau.

Syamsuar menginformasikan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesehatan yaitu Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 yang juga tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

"Ini kami sepakat dengan DPRD Provinsi Riau, kalau nantinya Perda tersendiri tentunya ini akan memakan waktu yang cukup lama, untuk itu kami lakukan perbaikan-perbaikan terhadap beberapa pasal yang berkaitan dengan protokol kesehatan," jelasnya. "Tak hanya itu, tapi juga termasuk musibah Covid-19 ini," tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa dalam rapat terdapat beberapa masukan - masukan agar sebelum diterapkannya Perda tersebut untuk lebih ditingkatkan sosialisasi berkaitan dengan penyelenggaraan kesehatan tersebut supaya diketahui dan dipahami masyarakat sampai desa terpencil.

Karena dapat diketahui bersama, Peraturan daerah yang sedang disosialisasikan tersebut ada teguran sanksi dan ketentuan pidana bagi pelanggar protokol kesehatan sebagai bentuk ketegasan pemerintah mencegah penyebaran Covid 19 di Provinsi Riau.

Pada kesempatan itu, Gubri juga mengatakan, acuan untuk memutus mata rantai penularan virus yang masih ada di Provinsi Riau saat ini adalah menggalakan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment).

Dengan melakukan testing, kata Gubri, akan ada lebih banyak orang yang bisa teridentifikasi, apakah terkena serangan virus corona atau tidak. Jika sudah terinfeksi, maka proses penanganan juga akan lebih mudah. "Dengan melakukan ini, kita diharap penyebaran virus corona bisa teratasi," kata Syamsuar. (rs1)

Terkini

Rekomendasi Lima Jaket Denim Wanita Terbaik

Jumat, 10 Februari 2023 | 11:45 WIB