advertorial

Tekan Angka Covid-19, Satgas Fokus Penegakan Prokes di Pusat Keramaian

Senin, 9 November 2020 | 07:28 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM – Dalam upaya penurunan penularan Covid-19 di Kota Madani, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru terus mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Semua sudah tertuang dalam Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

‘’Tim yustisi selalu melakukan razia penegakan prokes di setiap kecamatan di Pekanbaru. Razia digelar tim gabungan dari Satpol PP, Dishub, BPBD, dan TNI-Polri menyasar masyarakat tak memakai masker dan berkerumun, termasuk yang mengabaikan social distancing atau jaga jarak,’’ ujar Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning.

Tim fokus penertiban di fasilitas umum dan tempat keramaian yang dikhawatirkan jadi tempat penyebaran virus corona. "Fokus Satgas Covid-19 saat ini di tempat keramaian dan fasilitas umum. Sebab, di situ lah masyarakat kerap melanggar prokes,’’sebutnya.

Dari hasil evaluasi razia yang dilakukan, terang Gurning, beberapa kali tim menjumpai masyarakat tidak pakai masker dan tidak  menjaga jarak. ‘’Saya ingatkan, masyarakat harus sadar Covid-19 ini bukan khayalan tetapi kenyataan. Covid-19 ini tidak main-main, virus corona nyata adanya," tegasnya.

Terakhir Gurning mengatakan, kesadaran masyarakat terhadap prokes pencegahan Covid-10 mulai meningkat. ‘’Namun, razia selama periode perilaku hidup baru (PHB) di 12 Kecamatan di Pekanbaru, tetap kita gelar,’’ pungkasnya. (rs1)

Terkini

Rekomendasi Lima Jaket Denim Wanita Terbaik

Jumat, 10 Februari 2023 | 11:45 WIB