PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Walikota Dr H Firdaus ST MT dan Wakil Walikota Ayat Cahyadi SSi selama tiga tahun berturut-turut meraih penghargaan tingkat nasional, khususnya di bidang pelayanan publik yang dikelola Badan Pelayanan Terpadu dan Penamanan Modal (BPT-PM).
Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT yang diserahkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia Fengky Sibarani bersama Menteri Perindusitrian RI, di Gedung Nusantara BKPM Jl Gatot Subroto Jakarta beberapa waktu lalu.
Usai menerima penghargaan Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT yang didampingi Kepala BPTPM Muhammad Jamil, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru, selaku penyelenggaran pelayanan dan perizinan, telah bekerja dengan maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat di Pekanbaru, khususnya kepada pelaku usaha.
''Terimakasih atas kinerja serta pelayanan yang diberikan, dan kepada seluruh pengelola pelayanan dan perizinan, mulai dari tingkat SKPD hingga Kecamatan dan Kelurahan, kami mengimbau mari kita tingkatkan pelayanan yang baik, dan cepat serta efisien kepada masyarakat usaha di Pekanbaru,'' sebut Walikota
Firdaus juga mengingatkan kepada pimpinan Satuan Kerja Perankat Daearah (SKPD), begitu juga para Camat, dan Lurah, agar aktif memantau dan memonitoring kinerja para staf secara personal. Tujuannya adalah, agar tidak ada oknum yang bermain dan mempersulit urusan perizinan yang diperlukan masyarakat.
-
Walikota Pekanbaru saat menerima penghargaan dari Kepala BPT-PM RI.
Selanjutnya kepada para masyarakat pelaku usaha, Walikota meminta agar mengikuti proses perizinan sesuai dengan jalur atau prosedur yang sudah ada, dan menghindari pengurusan perizinan melalui jasa percaloan.
Menurut Walikota, menggunakan jasa percaloan akan membuka pintu kolusi dan menjadikan sistim pelayanan yang buruk. ''Untuk itu mari gunakan jalur yang sudah ada. Insya Allah, selama persyaratan yang dipersiapkan sudah sesuai ketentuan, maka proses perizinan tidak akan memakan waktu yang lama. Pemko Pekanbaru secara bertahap telah membangun sistem proses pengurusan perizinan yang cepat dan efisien,'' imbau Walikota. (humas)