advertorial

Porkot Resmi Dilantik Gantikan Enggan Siregar

Redaktur
Rabu, 1 Juni 2016 | 07:44 WIB

PASIRPENGARAIAN, RIAUSATU.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melakukan Penggganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2014-2019 anggota DPRD Kabupaten Rohul (Rokan Hulu) dalam sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Rohul yang dipusatkan di Gedung DPRD Rohul di Pasirpengaraian, Senin (30/5/2016).

Dalam acara tersebut, H. Porkot SH resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai anggota DPRD Rohul dari PDI-P terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji untuk menggantikan anggota DPRD Rohul sebelumnya dari partai yang sama, Enggan Siregar SH. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Porkot sebagai anggota DPRD Rohul PAW dipimpin oleh Ketua DPRD Rohul, Kelmi Amri SH.
   
Pelantikan anggota DPRD Rohul itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor Kpts.449/IV/2016, tertanggal 20 April 2016 yang ditandatangani Plt Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman MBA yang dibacakan Sekwan Rohul Drs. H Sariaman M.Si.

Pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Rohul dari PDI-Perjuangan disaksikan Sekda Rohul Ir. Damri Harun MM mewakili Bupati Rohul H. Suparman S.Sos M.Si, Wakil Ketua DPRD Rohul H Abdul Muas dan belasan Anggota DPRD Rohul yang hadir dari 45 jumlah pimpinan dan Anggota DPRD Rohul.
   
Dalam acara pelantikan anggota DPRD Rohul PAW tersebut turut juga dihadiri Forkompimda, para kepala dinas, badan dan kantor di lingkungan Pemkab Rohul Tokoh Masyarakat Rohul H.E.H Daulay, Tokoh Agama, Pengurus Parpol serta keluarga dari PAW Anggota DPRD Rohul H Porkot SH.
  
Usai mengucapkan sumpah atau janji, PAW Anggota DPRD Rohul dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 itu langsung menduduki kursi kosong di Gedung DPRD Rohul tersebut.
   
Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH kepada wartawan, Senin (30/5/2016), mengatakan pengucapan sumpah atau janji PAW Anggota DPRD Rohul dari PDI-Perjuangan, sebagai tindaklanjut keluarnya SK Gubernur Riau Nomor Kpts.449/IV/2016 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Rohul Enggan Siregar SE  dan peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Rohul H Porkot SH.
   
Diakuinya, SK Gubernur Riau tentang PAW Anggota DPRD Rohul dari PDI-Perjuangan tersebut diterima oleh DPRD Rohul 2 Mei lalu. Lalu Banmus DPRD mengagendakan jadwal pelantikan PAW Anggota DPRD Rohul dari PDI-Perjuangan atasnama H Porkot SH, Senin (25/5/2016).
   
Kelmi berharap, dengan pengucapan Sumpah atau janji PAW Anggota DPRD Rohul dari PDI-Perjuangan untuk dapat bekerja dengan penuh tanggungjawab dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memajukan pembangunan di Rokan Hulu.
   
Dan sebagai Anggota DPRD Rohul yang baru, diharapkan Kelmi, Porkot dapat menyesuaikan diri dilembaga yang terhormat ini. Kelmi mengajak kepada PAW Anggota DPRD yang baru saja resmi dilantik untuk melakukan koordinasi dengan unsur pimpinan dewan maupun anggota dewan lainnya termasuk pemerintah daerah.
  
Masih di tempat yang sama, anggota DPRD Rohul H Porkot SH menyatakan siap menjalani amanah yang telah diberikan, dengan melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memajukan pembangunan di daerah yang dijuluki Negeri Seribu Suluk itu. (Humas DPRD Rohul)

Tags

Terkini

Rekomendasi Lima Jaket Denim Wanita Terbaik

Jumat, 10 Februari 2023 | 11:45 WIB