teknologi

Berat, Biaya Pengubahan Motor Konvensional ke Motor Listrik

Kamis, 29 September 2022 | 17:25 WIB
Ilustrasi. (f: Pexels.com / Djordje Petrovic/Pikiran-Rakyat.com)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Sripeni Inten Cahyani, staf khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, biaya pengubahan motor konvensional bahan bakar fosil ke motor listrik termasuk salah satu tantangan terbesar dalam akselerasi ekosistem kendaraan elektrifikasi Indonesia

Inten beranggapan bahwa, hal yang masih menjadi bahan pertimbangan masyarakat untuk mengalihkan kendaraan konvensional mereka kepada kendaraan listrik yaitu, soal biaya yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp15 juta per unit.

"Kesulitannya adalah bagaimana kita mengajak masyarakat untuk mau (konversi ke motor listrik). Mereka mau melakukannya jika (biaya konversi) berada di angka Rp6 hingga 7 juta," ucap Inten, sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com.

Kemudian, keberadaan teknisi yang bersertifikat hingga standarisasi produk yang akan dikonversi juga tak kalah menantang.

Agar konversinya berjalan secara efisien serta pengujian tipe di kementrian perhubungan (kemenhub) dapat berjalan lancar, kata Inten, motor bekas yang sudah eksis bertahun-tahun diperlukan adanya standardisasi.

"Selain itu, kalau tidak sama, biayanya menjadi tidak seragam. Sehingga, penting untuk diseleksi di awal," kata Inten.

Kementerian ESDM telah menargetkan 6 juta unit pada tahun 2025, untuk peralihan penggunaan motor listrik berbasis baterai.

Target ini dipatok guna mempercepat program transisi energi bersih sekaligus menekan impor dan subsidi BBM, yang pada tahun ini terlanjur lebar cukup besar.

Pada tahun ini juga ESDM menargetkan konversi motor BBM kepada motor listrik sebanyak 1.000 unit. Namun, realitanya, itu cukup sulit.

"Seharusnya, tahun ini ada 1.000 (unit yang dikonversi). Tapi, kendaraan konversi ini banyak effort-nya. Pertama, menggerakkan bengkel yang tersertifikasi, karena di sini kita bicara soal keselamatan. Kedua adalah teknisi, dimana persyaratannya harus memenuhi Permenhub 65/2020," katanya.

"Kemudian adalah pengujian tipe. Selain itu, target 1.000 unit sepertinya mundur karena ketersediaan material, komponen dan chip, serta ketersediaan anggaran," tuturnya.

Kementerian ESDM juga telah melakukan kerjasama dengan bengkel kecil (UMKM) dalam melakukan pelatihan terkait konversi motor BBM ke listrik. Agar mendapatkan harga ekonomis terkait komponennya, kementerian juga telah melakukan kerjasama dengan produsen.

Pada 17 Agustus 2021 kementerian ESDM telah meluncurkan pilot project program konversi 100 unit dengan 10 jenis motor. Proses konversi itu mengikuti peraturan menteri perhubungan nomor 65 tahun 2020 tentang konversi sepeda motor bahan bakar menjadi motor listrik basis baterai.

Setelah keberhasilan dalam melakukan program konversi 100 unit sepeda motor BBM menjadi motor listrik, Kementerian ESDM melanjutkan konversi sebanyak 1000 motor listrik pada tahun 2022 dan 13 juta motor pada tahun 2030. Hal tersebut adalah salah satu strategi pemerintah dalam mengakselerasi menuju Net Zero Emission di tahun 2060.***

Tags

Terkini