Jamil Berharap Pemberlakuan PSBM Bisa Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

photo author
Administrator, Riau Satu
- Sabtu, 3 Oktober 2020 | 18:59 WIB

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Tim Satgas Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) akan turun ke jalan pada hari ini, Sabtu malam (3/10/2020) melakukan penindakan terhadap masyarakat yang masih tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) seperti penggunaan masker di 4 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.

Pj Sekda Kota Pekanbaru, M Jamil mengatakan, sesuai hasil kesepakatan bersama bahwa PSBM di Kota Pekanbaru ini bertambah 3 kecamatan lagi.

"Totalnya 4 kecamatan diantaranya Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Bukitraya dan Marpoyan Damai," ujar Jamil kepada riausatu.com, Jumat (2/10/2020).

Jamil menyebutkan, ada 21 titik PSBM. Pelaksanaan PSBM dimulai 3 Oktober pukul 20.30 sampai pagi.

"Setiap kecamatan itu ada 100 personel. Sesuai disampaikan pak Kapolresta, bahwa titik-titik akan menjadi tempat kita untuk melakukan PSBM, yang mana sebelumnya tim sudah melakukan sosialisasi," katanya.

Dengan penambahan atau perluasan PSBM ini, harap Jamil, mudah-mudahan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota Pekanbaru.(ift)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Listrik di Riau Sudah Pulih 100 Persen

Senin, 25 Mei 2026 | 13:45 WIB
X