PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Para calon legislatif (caleg) Partai Golkar di Provinsi Riau diinstruksikan memasang foto Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada alat peraga kampanye (APK). Pemasangan spanduk bergambar pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 itu, harus dilaksanakan.
"Sesuai instruksi Ketua Umum DPP Golkar, seluruh caleg di setiap tingkatan di Provinsi Riau diperintahkan memasang foto capres dan cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin di APK-nya masing-masing,'' ujar Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera III DPP Partai Golkar, Idris Laena, Sabtu (16/02/2019).
Menurut Idris Laena, pihaknya bakal membuat laporan berisikan caleg-caleg yang enggan menuruti aturan tersebut ke DPP Partai Golkar. "Kalau caleg tidak melaksanakan instruksi ketum ini, maka kami akan laporkan kepada DPP Partai Golkar untuk dilakukan evaluasi," sebutnya.
Anggota DPR RI yang menjabat sebagai Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo-Ma'ruf Amin Provinsi Riau itu menambahkan, instruksi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merupakan bentuk nyata dukungan Partai Golkar ke paslon 01.
"Instruksi itu mengimplementasikan dukungan yang nyata dan konkrit kepada pasangan Jokowi-Amin sesuai keputusan Rapimnas, dan diperkuat putusan musyawarah nasional Partai Golkar," tutur Idris Laena.
Sebelumnya, masyarakat meragukan soliditas Partai Golkar mendukung pasangan Jokowi-Amin terutama di Provinsi Riau, lantaran minimnya penampakan sosok Jokowi-Amin pada spanduk caleg Golkar. Pada pemilu kali ini, Partai Golkar diprediksi bersaing dengan Partai Gerindra untuk memperebutkan posisi pemenang di Riau. (rs1)