politik

Legislator Ini Ingatkan tentang Bahaya Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Selasa, 3 Januari 2023 | 15:35 WIB
Ilustrasi mencoblos. (f: int)

JAKARTA, RIAUSATU.COM - Saleh Partaonan Daulay, salah seorang legislator di DPR-RI, mengingatkan jika pemilu digelar dengan menggunakan sistem proporsional tertutup, maka calon legislatif (caleg) secara otomatis akan berburu nomor urut sehingga terjadi kontestasi di internal partai.

“Di titik ini, ada peluang money politic ke oknum elite partai untuk dapat nomor bagus,” ujar Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI ini dalam keterangannya, Selasa 3 Januari 2022.

Menurut dia, praktik politik uang akan semakin tidak terlihat jika pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup. Pasalnya, hanya orang-orang tertentu yang memiliki akses.

Lebih jauh, jika sistem pemilu dengan sistem proporsional terbuka dianggap memunculkan praktik uang, menurut dia, bukan sistemnya yang salah, tetapi instrumen pengawasannya yang harus ditingkatkan.

“Saya yakin itu bisa dilakukan. Apalagi, pengawas pemilu kita tidak sendiri. Selama ini, mereka juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan LSM pemantau pemilu,” tuturnya, sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com.

“Money politic ini menurut saya lebih bahaya. Tertutup dan tidak kelihatan. Hanya orang tertentu yang punya akses,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, menyampaikan terkait adanya kemungkinan pemungutan suara pada pemilu 2024 mendatang kembali ke sistem proporsional tertutup.

Hasyim mengatakan wacana sistem tersebut saat ini sedang diproses di dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut dia, bisa saja MK mengabulkan judicial review (JR) dengan memutuskan sistem pemilu Indonesia kembali ke sistem proporsional tertutup. Dia mengatakan tidak ada yang bisa memprediksi putusan MK mengenai hal tersebut.

“Ada sidang MK dengan dua agenda yang pertama adalah judicial review yang dihasilkan oleh sejumlah pihak menyoal norma di dalam undang-undang pemilu tentang sistem pemilu yang sekarang ini undang-undang pemilu adalah proporsional terbuka dan di soal kira-kira arahnya menuju proporsional tertutup,” katanya.

Kendati demikian, Hasyim mengaku belum berani untuk berspekulasi terkait dengan putusan MK apakah sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup atau tetap di sistem proporsional terbuka sebagaimana yang telah berlangsung sejak pemilu 2004.

Baca Juga: Singgung Kemungkinan Pemilu 2024 Gunakan Sistem Proporsional Tertutup, NasDem Sentil Ketua KPU

Hasyim mengatakan jika nanti sistem pemilu diputuskan kembali ke proporsional tertutup, maka tidak akan relevan lagi bagi calon legislatif (caleg) untuk memasang baliho dengan gambarnya masing-masing di pinggir jalan.

Pasalnya, kata dia, dengan sistem tersebut, masyarakat mencoblos gambar partai politik karena namanya tidak muncul di surat suara.

Karena itu, kata dia KPU meminta supaya caleg menahan diri tidak belanja alat kampanye terlalu dini.

Halaman:

Tags

Terkini