politik

Anggota Fraksi Golkar DPRD Riau Sari Antoni Terbukti Langgar Hukum dan Kode Etik, Airlangga Diminta Tegas

Rabu, 16 November 2022 | 13:29 WIB
Anggota Fraksi Golkar DPRD Riau Sari Antoni. (ft: int)

"Apa mungkin justru Partai Golkar takut dengan Kader Pemalas seperti itu? Jangankan untuk menyerap Aspirasi Rakyat, sekedar datang kekantor saja terbukti bermasalah. Kok bisa-bisanya beliau Malas Ngantor. Wong kantor semewah dan seterhormat itu nggak disyukuri. Apa karena mentang-mentang dia Toke Sawit Ribuan Hektar, jadi malas datang ke Gedung DPRD Provinsi Riau?" tanya Larshen Yunus.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Hukum, dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu pastikan, bahwa Pelanggaran Tatib dan Kode Etik sama artinya telah melanggar hukum. Kata Maaf tidak serta merta menghilangkan Sanksi yang telah tercantum di Peraturan DPRD Provinsi Riau tersebut. Bagi Ketua Larshen Yunus beserta Rombongan FORMAPPI dan KNPI Riau, hanya sanksi PAW dan yang paling parah mesti di Pecat dari status keanggotaan Partai Golkar.

"Tolong kami Pak Ketum Airlangga Hartarto, berikan sanksi tegas bagi kader bapak ini. Lebih baik hilang satu kader bermasalah, ketimbang Citra dan Nama Baik Partai ini semakin hina dimata rakyat" tutupnya. ***

 

Halaman:

Tags

Terkini