politik

Anggota Fraksi Golkar DPRD Riau Sari Antoni Terbukti Langgar Hukum dan Kode Etik, Airlangga Diminta Tegas

Rabu, 16 November 2022 | 13:29 WIB
Anggota Fraksi Golkar DPRD Riau Sari Antoni. (ft: int)

 

 

 

 

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Warga Riau yang mengatasnamakan dirinya dari Aliansi Peduli Partai Golongan Karya (Golkar) kembali menagih janji sekaligus menuntut, agar Ketua Umum DPP PG Airlangga Hartarto segera menerbitkan sanksi tegas terhadap H Sari Antoni SH.

Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar itu terbukti telah melakukan Pelanggaran Berat, sesuai rujukan dari Peraturan DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2020, yakni tentang Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik.

Peraturan itu sama halnya dengan Perda (Peraturan Daerah), produk hukum yang diketok dan disahkan lewat mekanisme Rapat Paripurna. Itu artinya, terhadap siapapun yang melanggar wajib menerima sanksi tegas.

Kasus H Sari Antoni bukan kali ini saja, pada saat menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) saja kerap Jarang ke Kantor atau Malas Ngantor. Sikap dan Perilaku malas ngantor itu bahkan berbulan-bulan secara berturut-turut dilakukannya. H Sari Antoni seperti kebal hukum, Anggota Dewan yang sering mengklaim dirinyalah pemilik Partai Golkar.

Ketua DPD II Partai Golkar Rohul itu terbukti bersalah dan secara terbuka sampaikan Pengakuan dan Permintaan Maafnya. Itu artinya, Laporan dari Formappi Riau yang di Koordinatori Larshen Yunus benar-benar Valid dan Terbukti.

"Justru yang buat kami heran, kok bisa-bisanya Partai Golkar acuh terhadap hal tersebut. Kasus yang sudah jelas-jelas memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yakni Pergantian Antar Waktu (PAW) atau yang lebih parah lagi sampai ketahap Pemecatan sebagai Kader. Rujukannya sangat jelas, bahwa Tatib dan Kode Etik di Peraturan itu menyatakan bahwa terhadap para anggota dewan yang berturut-turut tidak kekantor dan tidak mengikuti setiap agenda rapat di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) maka sanksi paling ringan adalah di PAW," ungkap Larshen Yunus, Rabu (16/11/2022).

Ketua KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa pihaknya akan kembali menagih janji Pimpinan Partai Golkar, untuk segera menerbitkan sanksi tegas terhadap oknum anggota dewan pemalas seperti itu.

Halaman:

Tags

Terkini