PEKANBARU, RIAUSATU.COM-DPC PKB masih menunggu dan meminta segera kepada Bakal Calon Walikota/Wakil Walikota Pekanbaru melengkapi berkas pendaftaran. Masa pendaftaran bakal calon akan ditutup pada 14 Mei 2016 mendatang pukul 16.00 WIB.
Sekretaris DPC PKB Pekanbaru Albert Susanto mengatakan, setelah tahapan penerimaan berkas, pihaknya berencana akan melanjutkan ke tahapan berikut yakni verifikasi bakal calon di tingkat DPW.
''Kami hanya akan memproses administarsi yang dianggap sudah lengkap. Proses ini akan kami berlakukan sama pada semua calon,'' ujar Albert, Selasa (10/5/2016), sebagaimana dilansir GoRiau.com.
PKB, kata Albert, tidak ingin nanti ada calon yang dianggap memenuhi kualifikasi namun terganjal persoalan administrasi. Karena itu semua calon yang ikut penjaringan agar mengikuti semua prosedur dibuat oleh partai. (dri)