DURI, RIAUSATU.COM-Pasca penetapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Heru Wahyudi sebagai salah satu tersangka Bantuan sosial (Bansos) oleh Penyidik Subdt III Polisi daerah (Polda) Riau, Senin (2/5/16) semakin membuat Partai Amanat Nasional (PAN) Riau uring-uringan akan ulah kadernya.
''Ini suatu ujian bagi kami sebagai sesepuh PAN di Riau. Untuk itu, kami ingatkan bagi kader - kader lainnya agar berhati-hati dalam mengambil langkah. Jangan sampai hal serupa kembali terjadi,'' ujar HM Dharna, salah seorang sesepuh Partai berlambangkan matahari biru itu, kepada riauterkini.com, Senin (2/5/16) di Kota Minyak Duri .
Dikatakan HM Dharna yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 1999-2004 tersebut, secara gamblang jika terpaan badai akan Partainya itu menjadi hal yang cukup berat guna meraih simpatik masyarakat kedepannya. Oleh karena itu dirinya menegaskan agar kader PAN yang menduduki kursi diparlemen dapat berfikir ulang jika akan berbuat sesuatu yang dapat merugikan diri pribadi maupun partai.
''Khusus untuk Heru Wahyudi, sebagai warga yang taat hukum agar hendaknya tabah menjalani cobaan ini dan bagi seluruh pihak, marilah kita tetap mengedepankan azaz tak bersalah dalam menilainya,'' pesannya.
Seperti diketahui, Ketua DPRD Heru Wahyudi sebagai salah satu kader PAN terbaik Bengkalis menjadi tersangka kedua setelah mantan Bupati Bengkalis yang juga kader PAN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Bansos yang sama. (dri)