PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Bupati Rokan Hulu terpilih dan wakilnya Suparman- Sukiman batal dilantik Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman di gedung DPRD Riau hari ini, Selasa (19/4). Pembatalan itu berdasarkan telegram dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, lantaran Suparman tersandung kasus hukum sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
''Pelantikan Bupati Rokan Hulu ditunda karena status (Suparman) sebagai tersangka. Itu sudah kita koordinasikan dengan KPK,'' ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riatmadji saat dihubungi merdeka.com.
Ditundanya pelantikan itu, kata Dodi, memang tidak memiliki landasan hukum yang mengaturnya. Namun, Mendagri sendiri memiliki kebijakan untuk menunda lantaran status tersangka Suparman yang dinilai tidak layak dilantik sebagai bupati Rokan Hulu.
''Memang tidak ada dasar hukumnya, tetapi Mendagri meminta pelantikan bupati Rokan Hulu ditunda,'' kata Dodi.
Sedianya, pelantikan Bupati Rokan Hulu dilaksanakan pagi ini, Gedung DPRD Riau. Penundaan pelantikan itu baru diumumkan pada Selasa dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB oleh Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman atas dasar telegram Tjahjo Kumolo.
Padahal, ratusan undangan sudah menghadiri pelantikan. Banyak undangan yang belum mengetahui pelantikan itu ditunda. Puluhan karangan bunga ucapan selamat juga sudah terpampang di pintu masuk gedung DPRD Riau (dri)