politik

Menantu Annas Maamun Diberhentikan Sebelum Penetapan Pilkada Dumai

Redaktur
Rabu, 12 Agustus 2015 | 17:31 WIB

PEKANBARU, RIAUSATU.COM-Seorang anggota polisi Brigadir Maman Syafriadi bakal maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Dumai 2015. Untuk memenuhi persyaratan, Maman mengajukan surat pengunduran diri ke institusinya, yaitu Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Riau.

''Pengajuan pengunduran diri dari Maman sudah dilakukan beberapa waktu lalu, saat ini masih di proses di Biro SDM,'' ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com Rabu (12/8) di kantornya.

Maman Syafriadi merupakan menantu dari Gubernur Riau non aktif Annas Maamun yang saat ini tersangkut kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Annas Maamun juga poltisi Partai Golkar yang pernah menjadi bupati Rokan Hilir (Rohil) selama dua priode, kemudian menjadi Gubernur Riau dan ditangkap KPK setelah 7 bulan menjabat.

Brigadir Maman tercatat sebagai anggota polisi dari kesatuan Polsek Bangko jajaran Polres Rohil. Dia bakal maju sebagai bakal calon Wakil Walikota Dumai mendampingi bakal calon Walikota Dumai Agus Widayat pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

''Sebelum penetapan bakal calon menjadi calon kepala daerah, yakni tanggal 24 Agustus 2015, surat pemberhentian secara hormat terhadap Maman akan dikeluarkan Biro SDM,'' jelas Guntur.

Hal tersebut merupakan salah satu persyaratan untuk maju di Pilkada sebagaiamana ketentuan yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, penetapan pemberhentian dari institusi harus dikeluarkan sebelum penetapan calon peserta pilkada.

''Sebab surat pernyataan telah berhenti dari kepolisian merupakan salah satu syarat yang diwajibkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat ini harus disertakan sewaktu mendaftar. Ini menjadi syarat yang tak bisa ditinggalkan,'' kata Guntur.

Meski ada anggota polisi yang bakal maju di Pilkada, pihaknya tetap bersikap netral di Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Dumai itu.

''Polisi itu bertugas mengamankan jalannya Pilkada agar kondusif dan tak menggangu keamanan serta ketertiban masyarakat. Polri tak dibenarkan mendukung salah satu calon,'' tegas Guntur.

Maman merupakan bintara Polri yang bertugas di salah Polsek Bangko yang berada di Kabupaten Rohil dari golongan bintara, dibawah komando Kapolres Rohil AKBP Subiantoro.

Sebelumnya, Maman mendapat rekomendasi dari Ketua PDIP Megawati Soekarno Putri untuk mendampingi Agus Widayat maju di Pilkada Dumai. Agus saat ini menjabat sebagai Wakil Walikota Dumai. (dri)

Tags

Terkini