politik

Halangi Memilih, Jaka Abdillah: Bisa Dijerat Pasal Pidana

Redaktur
Jumat, 7 Agustus 2015 | 17:54 WIB

BAGANSIAPIAPI, RIAUSATU.COM-Panitia Pengawas Pemilu  (Panwaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan pelaksanaan daftar pemilih dalam Pilkada serentak bagi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Rohil, Kamis (06/08) sore.

Turut hadir pada acara tersebut Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau Fitri Herawati, Kabid Kependudukan Disdukcapil Rokan Hilir Banjir dan seluruh anggota Panwascam se-Rokan Hilir.

Ketua Panwaslu Rohil, Jaka Abdillah, S.Ag dalam sambutannya mengingatkan kepada Panwascam untuk bisa peka dengan masalah dan mampu menyerap informasi yang ada di wilayah kerja masing-masing. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran pemilu berkaitan dengan makin dekatnya pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil pada 9 Desember ini.

''Kita minta Panwas siaga dan memahami tugas pokok dan fungsinya dengan baik. Mereka (Panwascam, red) harus buka mata dan telinga lebar-lebar, ini dilakukan guna mengantisipasi persoalan yang tidak membesar,'' kata Jaka.

Dia juga mengingatkan untuk tidak bingung dalam menyikapi data penduduk yang ada. Informasi yang beredar di lapangan harus diserap dengan baik dan tidak dibiarkan begitu saja. Karena, tidak tertutup kemungkinan dari informasi yang ada menjadi hal yang penting demi terlaksanannya Pemilukada dengan baik.

''Jangan sampai seolah ada pembiaran agar warga tidak mendapatkan haknya hanya untuk menjadi pemilih. Karena ada sanksi pidana jika terbukti secara sengaja berupaya menghalangi atau menghilangkan hak seseorang untuk terdaftar sebagai pemilih,'' ujarnya, dilansir detakriaunews.com.

Anggota Panwascam, tambahnya, merupakan seseorang yang dianggap sebagai tokoh di Kecamatan. Karena itu sangat penting untuk dapat menjaga soliditas, menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait tanpa terkecuali. Kepada petugas yang membuat pencocokan dan penelitian diminta sesuai dengan data dilapangan. Jangan sampai seperti perilaku menembak diatas kuda yang hasilnya tidak tentu.

''Jika dilakukan hal seperti itu maka tidak aneh nantinya, justru yang muncul sebagai pemilih adalah Mummi. Artinya, orang yang tidak berhak memilih justru keluar namanya seperti warga yang sudah meninggal, anggota TNI/ Polri, anak-anak PAUD dan lain sebagainya,'' kata Jaka.

Untuk itu sangat penting PPL mengawasi di lapangan bagaimana pelaksanaan nanti termasuk pendataan yang ada. Intinya, bagaimana melakukan tugas sebagai penyelenggara pemilu dengan penuh tanggungjawab.

''Kami tidak ingin ada masalah terutama terkait dengan data pemilih karena persoalan ini selalu saja terjadi dalam setiap pemilihan yang ada. Mari kita awasi bersama-sama,'' pungkas Jaka mengajak. (dri)

Tags

Terkini