politik

Pendaftaran Diperpanjang, Nasib Pilkada Serentak di Tangan Parpol

Redaktur
Jumat, 7 Agustus 2015 | 11:45 WIB

JAKARTA, RIAUSATU.COM-KPU memutuskan menerima rekomendasi Bawaslu untuk kembali memperpanjang pendaftaran pasangan calon peserta pilkada serentak setelah hanya ada pasangan calon tunggal di tujuh daerah. Perpanjangan pendaftaran akan dibuka pada tanggal 9 sampai 11 Agustus 2015.

''Kegiatan sosialisasi selama 3 hari dimulai hari ini sampai 8 Agustus, pembukaan mulai tanggal 9 sampai 11 agustus 2015,'' kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (6/8), sebagaimana dilansir merdeka.com.

Lewat keputusan ini, Husni meminta agar 7 KPU Kabupaten/Kota tersebut mencabut Keputusan tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah sebagaimana surat KPU Nomor 443/KPU/VIII/2015 tanggal 3 Agustus 2015 di daerah masing-masing.

''KPU juga meminta KPUD mengubah keputusan tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah dengan menyusun kembali tahapan lanjutan setelah dilakukan penundaan dengan ketentuan pelaksanaan pemungutan suara tetap pada tanggal 9 Desember 2015,'' kata Husni.

Tujuh daerah yang akan diperpanjang masa pendaftaran adalah tersebut, yaitu Pacitan, Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Timor Tengah Utara (NTT), Mataram, Samarinda dan Kota Surabaya.

Dengan keputusan ini, kelangsungan pelaksanaan pilkada di 7 daerah tersebut sepenuhnya berada di tangan partai politik. Mereka yang belum mengajukan pasangan calon, diharapkan dapat mengajukan penantang bagi para calon tunggal saat masa pendaftaran dibuka kembali. Penundaan pilkada serentak di beberapa daerah diakui akan merugikan semua pihak, terutama daerah yang bersangkutan karena lamanya masa jeda hingga 2017.

Saat pertemuan dengan pimpinan parpol dan lembaga tinggi negara pada Rabu (5/8) lalu di Istana Bogor, Presiden Jokowi mengaku sampai meminta partai-partai yang belum mengajukan calon untuk menyiapkan pasangan calon agar pilkada serentak bisa berlangsung di 269 daerah.

''Ya menyampaikan, iya dong. Tentu saja menyampaikan ke ketua partai agar daerah yang masih satu calon bisa ditambah dengan calon lain,'' kata Jokowi di Istana Bogor, Rabu (5/8).

Senada dengan itu, anggota Komisi II dari Fraksi PAN Yandri Susanto meminta partai politik benar-benar memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran calon agar kepercayaan publik tidak semakin jatuh terhadap parpol.

''Sekarang kembalikan lagi pada parpol. Tiga hari perpanjangan harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Jangan sampai rakyat marah,'' kata Yandri di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/8).

''Ini PR kita semua, para ketum parpol harus berkomunikasi dengan lebih baik,'' imbuhnya.

Sempat muncul wacana agar parpol yang tidak mengajukan calon di pilkada dihukum. Namun Wasekjen PKS yang juga wakil ketua DPR Fahri Hamzah menilai hal itu tidak tepat. Sebab dalam pilkada, kewenangan pemerintah hanyalah sebagai fasilitator.

''Kadang-kadang ada partai yang enggak dapat mitra koalisi. Itu fleksibel saja, masak dihukum,'' cetusnya.

Mendagri Tjahjo Kumolo juga menilai soal calon tunggal tidak bisa disalahkan kepada partai. Sebab, partai politik hanya memberikan rekomendasi kepada calon dan tiba-tiba calon yang bersangkutan mundur dari pencalonannya.

''Loh sebenarnya pasangannya itu semua ada. Contoh Kaltim di Samarinda itu mayoritas partai sudah diborong oleh satu pasang calon tahu-tahu mundur,'' kata Tjahjo.

''Partai enggak bisa disalahkan. Partainya siap kok. Seperti di Samarinda, partai sudah memberi rekomendasi tapi calonnya membatalkan diri. Sama dengan Surabaya yang sudah menghadap tapi. Ya sama sudah,'' tambahnya.

Respons positif dari partai politik terhadap perpanjangan pendaftaran tampak dari kesiapan mereka untuk mengusung pasangan calon. Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan mengatakan partainya bersama Partai Demokrat akan melanjutkan pencalonan pasangan Dimam Abror-Haries dalam pemilihan wali kota dan wakilnya di Surabaya. Meski sebelumnya Haries yang notabene calon dari Demokrat kabur saat pendaftaran di KPUD Surabaya.

''Tentu, kita ajukan lagi. Jangan sampai tidak ada yang mau. Nanti dibicarakan lagi oleh tim,'' kata Zulkifli di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/8).

Sedangkan di Pacitan, PDIP menyatakan komitmen mereka untuk mencalonkan pasangan yang akan jadi penantang incumbent dari Partai Demokrat.

Kita tunggu saja komitmen partai politik agar pelaksanaan pilkada serentak tahun ini bisa dilaksanakan serentak. (dri)


Tags

Terkini