JAKARTA, RIAUSATU.COM-Pilkada di Tujuh daerah terpaksa ditunda 2017 karena hanya memiliki satu pasangan calon tunggal. Komisioner KPU Ida Budhiarti menyatakan pihaknya siap mempertanggungjawabkan anggaran yang sudah digunakan sesuai prosedur tahapan.
''Ya kami tetap mempertanggungjawabkan anggaran sesuai tahapan yang sudah dilaksanakan. Kami meminta kepada temen-teman kami (KPUD) di 7 daerah ini untuk menetapkan penundaan,'' kata Ida di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2015), sebagaimana dilansir detik.com.
Dia menjelaskan meski Pilkada ditunda, pihak KPU tetap bertanggungjawab untuk evaluasi dan menyusun laporan. Setelah jadwal penundaan ditetapkan, KPU daerah setempat mesti memberikan evaluasi dan laporan.
''Jadi, meskipun ditunda kami tetap punya tanggung jawab untuk evaluasi dan menyusun laporan,'' tuturnya.
Kemudian, Ida menyebut anggaran pilkada yang sudah terpakai tak dikembalikan. Namun, anggaran yang tersisa akan dikembalikan ke kas daerah setempat.
''Ya akan dipertanggungjawabkan sesuai penggunaan anggaran seperti apa, lalu disampaikan kepada BPK yang melakukan audit. Sisa anggaran akan dikembalikan kepada kas daerah,'' sebutnya. (dri)