Antara lain, menurut Ketua DPD Bapera Provinsi Riau ini, melakukan pengawasan dengan sebaiknya terhadap urusan pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan yang dilakukan oleh jajaran eksekutif.
"Agar semua program pembangunan menyentuh dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," sebutnya. Sebab, menurut Fitra, bukan tidak mungkin program yang ada hanya berbalut untuk kepentingan publik, tapi esensinya justru di luar itu.
Menurut Fitra, anggota legislatif dengan sejumlah jenjang dan tingkatannya itu harus menjadi pengawas yang cerdas terhadap semua kebijakan dan program-program yang digelindingkan oleh pemerintah.
"Karena semua dana pembangunan, urusan kemasyarakatan dan pemerintahan berasal dari sumber daya yang ada di Indonesia, dan dari pajak yang dipungut dari rakyat, maka harus dialokasikan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat," ucap Fitra.
Dalam konteks mikro, Rahmad menilai, ada dua sektor di Riau yang masih memerlukan perhatian dan penanganan ekstra karena menyangkut kepentingan demikian banyak anak manusia dan untuk masa depan Riau.
"Sektor pendidikan dan kesehatan di daerah ini masih memerlukan penanganan yang lebih baik lagi," katanya. Sudah dinilai cukup baik selama ini, "Tapi masih ada celah untuk melakukan optimalisasi," tandas Fitra.
Pendidikan, menurut Fitra, merupakan kawah candradimuka untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) Riau yang berkualitas dan kualifaid. "Agar SDM Riau ke depan memiliki daya saing yang tinggi."
Sementara sektor kesehatan, menurut Fitra, selain menyangkut hajat hidup orang banyak, juga merupakan bagian dari upaya untuk menyiapkan SDM Riau yang memiliki daya saing yang tinggi.
Selain menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan, menurut Fitra, sisi lain yang tidak boleh diabaikan adalah faktor kesejahteraan para tenaga kesehatan dan tenaga pendidik agar mereka dapat memberikan pelayanan yang baik dalam pengabdiannya.
Dalam konteks tenaga pendidik, menurut Fitra, selain melakukan peningkatan dari yang telah ada selama ini, "Saya menaruh perhatian terhadap nasib guru honorer," ungkapnya.
"Bagi yang belum, harus terus diupayakan agar mendapat status yang pasti, setidaknya menjadi guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," kata Fitra. ***