Kemudian yang ketiga yaitu warga yang memiliki hak pilih harus menjadi pemilih berdaulat, menjadi pemilih cerdas, memilih dengan pertimbangan rasional, bukan emosional, apalagi politik transaksional.
Maka dari itu, mantan bupati Siak dua periode ini berharap proses integrasi bangsa akan dapat terwujud, dengan keserentakan Pemilu di tahun 2024 dimana pelaksanaan pemilihan kepala daerah juga dilaksanakan di tahun yang sama.
Dengan demikian, proses koalisi dalam pencalonan pemilihan kepala daerah berdasarkan hasil Pemilu 2024, sehingga bisa jadi berbeda platform politiknya saat pemilu, tapi sama tujuannya saat pencalonan kepala daerah.
"Kita semua berharap, dari penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, pemilih dan Pemerintah, bahwa kontestasi Pemilu 2024 nanti akan benar-benar menjadi sarana integrasi bangsa," tutupnya.***