politik

Soal Dana Hibah Pilkada, Masrul: Harus secara Proporsional Sesuai Kemampuan

Senin, 27 Maret 2023 | 12:33 WIB
Ilustrasi Pemilu. (f: int)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Gubernur yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Masrul Kasmy, mengatakan perlu dilakukan pembiayaan bersama secara proporsional terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

"Ini yang penting dan menjadi titik utama. Pembiayaan ini harus secara proporsional sesuai dengan kemampuan anggaran kita, diantara Provinsi, Kabupten/Kota disesuaikan dengan beban kerja masing - masing daerah,” ujarnya.

Masrul mengatakan hal itu saat memimpin rapat komitmen pembahasan dan persiapan pemilihan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil KDH serentak 2024, yang dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Senin (27/3/2023).

Masrul Kasmy menuturkan kegiatan ini berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri nomor 900.1.9.9095/SJ tentang dukungan dan fasilitasi pemerintah daerah dalam tahapan penyelenggaraan pemilu 2024.

Kemudian berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 54 tahun 2019 tentang pendanaan kegitan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota wajib dianggarkan tahun 2023 sebesar 40 persen dan tahun 2024 dianggarkan 60 persen, dari besaran total dana hibah yang disepakati bersama,” jelasnya di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur, Senin (27/3/2023).

Lebih lanjut Masrul menginstruksikan, bagi Pemerintah Daerah yang belum menganggarkan atau telah menganggarkan tetapi belum sesuai dengan pendanaan, terutama pada pemilihan Kepala Daerah pada APBD tahun 2023 ini, agar melakukan penyesuaian penganggaran.

“Jadi intinya memang akan ada perubahan pada setiap daerah dan itu bisa menjadi kegiatan yang harus terhimpun dari pendanaan ini,” kata Asisten I, dilansir website resmi Pemprov Riau.

Tags

Terkini