“Diskresi adalah hak DPP, tetapi hak yang diatur, dibatasi, dan diarahkan oleh konstitusi partai. Jika dilepaskan dari koridor AD/ART dan Juklak, maka yang tercederai bukan hanya aturan, tetapi juga masa depan organisasi,” kata dia mengakhiri. ***
“Diskresi adalah hak DPP, tetapi hak yang diatur, dibatasi, dan diarahkan oleh konstitusi partai. Jika dilepaskan dari koridor AD/ART dan Juklak, maka yang tercederai bukan hanya aturan, tetapi juga masa depan organisasi,” kata dia mengakhiri. ***