politik

Gubri Beri Ucapan Selamat pada Afni-Syamsurizal: Semoga Tidak Ada Gugatan

Minggu, 23 Maret 2025 | 10:38 WIB
Gubri Abdul Wahid meninjau PSU di Siak. (f: ist)

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Menanggapi hasil PSU di Siak, Gubernur Riau, Abdul Wahid mengucapkan selamat kepada pemenangan PSU Pilkada Siak, yakni pasangan Afni-Syamsurizal. Gubri berharap hasil ini hasil akhir dari pesta demokrasi di Kabupaten Siak.

“Kami mengucapkan selamat kepada pemenang, semoga ini tidak ada gugatan. nanti penetapannya Senin hasil Pleno oleh KPU,” ujar Gubri Abdul Wahid, usai mengadakan rapat koordinasi bersama Bupati Pelalawan, di Kerinci, Sabtu (22/3/2025)

Gubri Abdul Wahid juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak, untuk menerima hasil PSU Pilkada Siak, begitu juga kepada calon yang lainnya menerima hasil ini sesuai dengan perintah dari MK, menjalani proses demokrasi PSU di Kabupaten Siak.

“Kita minta kepada masyarakat juga menerima hasil PSU tadi, karena itu merupakan proses demokrasi yang dijalankan sudah diputuskan MK, sehingga dijalankan oleh KPU dan masyarakat. Mudah-mudahan ini titik temu yang paling bagus, antara persoalan Paslon dengan masyarakat,” kata Gubri, dilansir riau.go.id

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Siak, Ahmad Dardiri, menyampaikan bahwa proses pemungutan suara ulang di Siak ini menjadi bagian dari komitmen untuk menjaga integritas Pilkada Siak.

Ia memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur.

"Proses PSU di TPS khusus RSUD Tengku Rafian, TPS 3 Desa Buantan Besar, dan TPS 3 Desa Jayapura berlangsung aman dan tertib. Tidak ada laporan pelanggaran selama pelaksanaan berlangsung. Hasil resminya tunggu pleno KPU,” kata Dardiri.

Sebelumnya Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama Kapolda Riau,  Irjen Pol Herry Heryawan, Kejati Riau, dan Penjabat sementara Bupati Siak, M Job Kurniawan, dan meninjau langsung proses PSU di Kabupaten Siak.

Peninjauan pertama Gubri bersama rombongan meninjau TPS 902 khusus RSUD Tengku Rafian Siak. TPS ini merupakan TPS tambahan dari putusan MK, dan terdapat 64 pemilih. Selain di TPS RSUD, PSU juga dilaksanakan di TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya, dan TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak.***

Tags

Terkini