politik

Pilkada Rohil: Sejarah Berulang Petahana Tumbang, Bistamam Harapan Baru Rokan Hilir

Senin, 2 Desember 2024 | 09:33 WIB
Bistamam. (f: ist)

TAHUN 2024 menjadi tahun politik yang penuh tantangan bagi Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong. Pada 27 November 2024, masyarakat Rokan Hilir memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada serentak.

Pilkada 2024 di Rokan Hilir diikuti oleh dua pasang calon, yaitu H Bistamam dan Jhony Charles, yang diusung oleh Partai NasDem, PKB, PAN, PPP, PBB, serta Gelora. Di sisi lain, petahana Afrizal Sintong dan Setiawan didukung oleh Partai Golkar, PDIP, Gerindra, Demokrat, PSI, Hanura, Partai Ummat, PKS, Partai Buruh, dan Perindo.

Namun, kepemimpinan Afrizal Sintong gagal mempertahankan jabatannya. Hasil Quick Count yang dirilis oleh sejumlah lembaga survei pada malam 27 November 2024 menunjukkan bahwa Afrizal Sintong hanya meraih 42,2 persen suara, sementara H. Bistamam unggul dengan 57,8 persen suara.

Quick Count tersebut mencatat bahwa suara yang masuk mencapai 100 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Rokan Hilir, yang berjumlah 462.565 jiwa. Dengan total 1.147 Tempat Pemungutan Suara (TPS), pasangan H Bistamam dan Jhony Charles berhasil meraih suara mutlak.

Kini, masyarakat Rokan Hilir menanti penetapan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir terkait pasangan H Bistamam dan Jhony Charles sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dengan jargon "BIJAK". Proses penetapan ini menjadi langkah penting menuju perubahan yang dinantikan oleh rakyat.

Gagal Hadapi Kotak Kosong

Bupati Afrizal Sintong, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir, sempat berharap Pilkada 2024 berjalan tanpa lawan, bahkan melawan "kotak kosong". Ia menguasai dukungan dari tujuh partai besar dengan total 33 kursi di DPRD Kabupaten Rokan Hilir, ditambah dengan dukungan dari Partai Ummat, Partai Buruh, dan Perindo. Namun, seperti pepatah Jawa, “Sirno ilang kertaning bumi”, kenyataannya empat partai pendukung Afrizal, yakni NasDem, PKB, PAN, dan PPP, justru mengusung H Bistamam sebagai calon, yang akhirnya mengalahkan petahana.

Berdasarkan Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, syarat pencalonan kepala daerah harus didukung oleh parpol atau gabungan parpol yang memiliki minimal 20 persen kursi di DPRD. Dengan dukungan tersebut, H Bistamam dapat maju dalam Pilkada serentak 2024.

Petahana Tumbang

Setelah hasil pemungutan suara dan Quick Count diumumkan, Afrizal Sintong harus menerima kenyataan bahwa ia tidak dapat mempertahankan jabatannya. Pada Pilkada 2021, Afrizal sempat mengalahkan Suyatno-Jamiludin, namun kali ini giliran H Bistamam, yang diusung oleh partai-partai yang sebelumnya mendukung Afrizal, berhasil memenangkan pertarungan. H Bistamam, meskipun berusia 75 tahun, berhasil meraih 57,8 persen suara, sementara Afrizal hanya memperoleh 42,2 persen.

Sejarah Kembali Terulang

Pada Pilkada 2020, Afrizal Sintong yang berpasangan dengan H Sulaiman berhasil menumbangkan petahana Suyatno-Jamiludin. Namun, di Pilkada 2024, sejarah terulang dengan H Bistamam yang berpasangan dengan Jhony Charles mengalahkan petahana Afrizal Sintong dan Setiawan.

Seperti yang diungkapkan oleh Assoc. Prof Dr Panca Setyo Prihatin, MSi, Dosen dan Pengamat Politik Pemerintahan UIR, peluang petahana di Pilkada sangat bergantung pada kinerja dan pemenuhan janji-janji politiknya. Jika janji-janji tersebut tidak terpenuhi, masyarakat akan kecewa, dan hal ini dapat dimanfaatkan oleh lawan politik.

H Bistamam: Tokoh Masyarakat yang Mendengar Suara Rakyat

Di usia 75 tahun, H Bistamam tetap bersemangat dan tak lelah memperjuangkan perubahan untuk Kabupaten Rokan Hilir. Sebagai pengusaha sukses asal Rantau Bais, Bistamam dikenal sebagai tokoh dermawan yang senantiasa membantu masyarakat, khususnya dalam bidang ekonomi dan pendidikan. Meskipun sebelumnya menolak untuk maju dalam Pilkada, kali ini ia merasa terpanggil untuk menjawab tantangan dan memperbaiki kondisi daerah.

Halaman:

Tags

Terkini