KAMPAR, RIAUSATU.COM-Badan Amil Zakat Nasional (baznas) Kabupaten Kampar yang dipercaya dalam pengumpulan zakat mal serta akan disalurkan kepada masyarakat melalui Camat serta Kades, dalam pendistribusiannya kepada maayarakat harus tepat sasanya yang memalng membutuhkannya.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Kampar H Jefry Noer, SH pada rapat penyaluran Zakat penghasilan di Aula Balai Bupati Kampar senin sore (27/6).
Jefry Noer menjelaskan, bahwa orang-orang yang berhak menerima Zakat tetsebut antara lain Fakir (orang yang tidak memiliki harta), Miskin (orang yang penghasilannya tidak mencukupi), Riqab (hamba sahaya atau budak), Gharim (orang yang memiliki banyak hutang), Mualaf (orang yang baru masuk Islam), Fisabilillah (pejuang di jalan Allah), Ibnu Sabil (musyafir dan para pelajar perantauan) seta Amil zakat (panitia penerima dan pengelola dana zakat)
Sementara itu bagi para masyarakat yang tergolong miskin absolut atau janda-janda tua yang telah diberikan pemda Kampar melalui Dinas Sosial Kampar sebesar Rp 3, 600/ tahunnya, untuk bantuan Zakat ini jangan diberikan lagi kepadanya, segera berikan kepada yang lainnya.
Untuk itu, saat ini kepada Camat dan Kades segera data masyarakatnya yang dinilai berhak menerima zakat tersebut. Sebab, nantinya Camat dan Kades telah membuat perjanjian apabila ada penyuran yang tidak tepat sasaran makan Camat atau Kades harus menggantinya.
''Sebab kita tau, tugas pokok para Kades adalah bagaimana untuk mensejahterakan masyarakatnya serta menjaga keamanan didaerahnya, makanya dalam hal pembgian zakat pun kades harus berperan kuat. Karena hal ini juga akan dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat,'' terang Jefry, sebagaimana dilansir kamparkab.go.id.
Sementara itu kepala Badan Amil Zakat Kabupaten Kampar Basri Rasyid dalam laporannya menyampaikan bahwa, saat ini alhamdullah Baznas Kampar sukses mengumpulkan Rp 300 sampai 400 juta/bulannya yang akan siap dibagikan nantnya. Adapun sebelumnya untuk tahun ini beberapa wilayah yang pendistribusian tahap pertama telah dilaksanakan adalah Kecamatan Kampar, Siak Hulu, Perhentian Raja, Tambang dan Kecamatan Kampar Utara. (dri)