peristiwa

Soal Dugaan Pungli, Kadisdik Pelalawan: Itu Bukan Pungutan, tapi Sumbangan

Redaktur
Rabu, 5 Agustus 2015 | 18:11 WIB

PANGKALAN KERINCI, RIAUSATU.COM-Terkait adanya pungutan yang dibebankan bagi para guru di Pangkalankerinci sebesar Rp 31 ribu untuk acara halal bi halal yang akan dilaksanakan pada Kamis besok (6/8) di Gedung Daerah Laksamana Mangkudiraja, Kadisdik Pelalawan Safruddin menyatakan bahwa dirinya tak tahu persis persoalan tersebut.

''Itu wewenang UPTD, jadi tidak ada arahan dari kami selaku Disdik Pelalawan,'' kata Kadisdik Pelalawan, Drs Syafruddin Kamal, kepada wartawan via selulernya, Rabu (5/8).

Lebih jauh Syafruddin menjelaskan bahwa pada dasarnya itu bukanlah pungutan, melainkan sumbangan para guru agar acara tersebut bisa berjalan sesuai rencana. Dan untuk sumbangan para guru yang ditetapkan sebesar Rp 31 ribu itu, merupakan kebijakan yang dihasilkan para Kepsek dalam rapat mereka. Dan bagi dirinya hal tersebut masih dalam batas kewajaran apalagi itu acara mereka sendiri.

''Jadi itu bukan pungutan atau  pungli melainkan sumbangan dari para guru agar acara itu bisa berjalan sesuai rencana. ” Inikan acara mereka untuk mereka dan ada makan-makannya dan yang makan mereka sendiri juga, apalagi rencananya mengundang Pak Bupati, jadi menurut saya masih wajar saja, yang penting tidak ada paksaan,'' terang Safruddin.

Di tempat terpisah, salah seorang Kepsek SMP yang ada di Pangkalankerinci saat dikonfirmasi soal ini membantah jika hal tersebut masuk dalam pungli. Pasalnya, sebelum acara itu dilaksanakan sudah melalui rapat terlebih dahulu yang dihadiri oleh Kepala Sekolah se Pangkalankerinci, Kepala UPTD dan pengawas sekolah.

''Jadi saat rapat itu, kami Kepsek menyetujui untuk pembayaran halal bi halal itu sebesar Rp 31 ribu. Itu juga tak semua harus membayar. Untuk guru yang masih berstatus honor komite tak dipungut bayaran tapi mereka diperbolehkan untuk datang, jadi hanya guru kontrak daerah dan guru yang berstatus PNS saja yang harus membayar,'' terang Kepsek SMP yang tak mau disebut namanya itu.

Kepsek itu juga menjelaskan bahwa acara tersebut beserta biaya yang harus dikeluarkan oleh masing-masing guru itu sifatnya bukan wajib tapi himbauan saja. Jadi tak ada pemaksaan bagi para guru harus ikut acara itu. Dan pada saat rapat itu tersebut tak ada dihadiri orang dari Dinas Pendidikan Pelalawan.

''Rapat itu hanya dihadiri oleh kami selaku Kepsek, Kepala UPTD dan pengawas sekolah saja,'' ujarnya.

Dijelaskannya juga, sepengetahuannya sumbangan sebesar Rp 31 ribu itu digunakan untuk bayar makan yang berbentuk nasi kotak, kebersihan gedung, sewa sound system, sewa kursi sebanyak 200 buah karena yang tersedia di Gedung Daerah, menurut petugasnya, hanya ada kursi 300 buah saja.  

''Artinya, ini adalah acara kita untuk kita yakni para guru sebagai bentuk silaturahmi, tak lebih,'' tegasnya.

Sedangkan, Kepala UPTD Pangkalankerinci, Ridwan, saat dikonfirmasi soal ini menjelaskan bahwa itu sifatnya bukan pungutan atau hal-hal lainnya namun hanya sebatas sumbangan saja. Dan bilamana ada guru honor yang keberatan dan tak mau membayar ya jangan dipaksakan. Dan pihaknya selaku UPTD tak ada mengutip sedikit pun uang ini.

''Ini bukan keputusan UPTD atau pun Dinas Pendidikan tapi memang kesepakatan para kepsek untuk menggelar acara halal bi halal. Uang yang mereka bayar untuk halal bi halal ini kan untuk mereka juga. Intinya, dari guru untuk para guru itu juga,'' ujarnya.

Ditambahkannya, bahwa acara halal bi halal ini tak ada tujuan apapun selain hanya untuk memperkuat silaturahmi antar para guru yang ada di Pangkalankerinci dan Pelalawan saja. Dengan jumlah guru sebanyak 1200 guru belum termasuk honor, tak mungkin pihaknya mendatangi para guru satu-persatu pasca lebaran hanya untuk bersilaturahmi.

''Kemudian para Kepsek dalam rapatnya sepakat untuk membentuk acara halal bi halal ini. Karena banyak yang datang, panitia juga berinisiatif untuk mengundang Pak Bupati dan penceramah Pak Yurmalis,'' terang Ridwan. (sam)

Tags

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB