peristiwa

Nestapa Dua Anak Asal Pekanbaru Ditinggal Cerai Orangtuanya di Majalengka

Selasa, 16 Mei 2023 | 16:23 WIB
Ilustrasi anak terlantar. (f: kompas.com)

MAJALENGKA, RIAUSATU.COM - Dua anak kakak beradik AP (12) dan A (7), yang ditinggal pergi kedua orangtuanya karena perceraian dan telah menikah lagi, kini terpaksa tinggal bersama kakeknya Alyamin yang sudah renta serta menderita stroke. Mereka tinggal di rumah yang nyaris ambruk di Desa Kalapadua, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.

AP dan A berharap kedua orang tuanya bisa bersatu, ibunya bisa kembali merawatnya dan berkumpul bersama.

“Saya ingin mamah, bareng lagi, berkumpul bersama,” ungkap AP sambil tersedu, sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com

Menurut keterangan Kepala Desa Kalapadua, Nanang, kedua anak tersebut kini seolah terlantar, karena kedua orang tuanya tidak ada dan tidak mengurusnya. Ibunya di Pekanbaru sedangkan ayahnya telah menikah lagi di Cibitung dan tidak pernah pulang menjenguk anak dan orangtuanya.

Dulu kedua anak ini tinggal bersama kedua orang tuanya di Pekanbaru. Namun pada 2019, orang tuanya berpisah. Ayah kedua anak, Adeng, pulang ke kampung halamannya di Kalapadua, sedangkan ibunya tetap di Pekanbaru karena berasal dari sana.

Pada awal perceraian, AP dan A tinggal bersama ibunya di Pekanbaru, tapi katanya mereka tidak terawat sehingga dijemput oleh Adeng untuk tinggal bersama di Kalapadua.

Belakangan Adeng pun menikah lagi dengan wanita lain dan kini tidak pernah menghubungi kedua anaknya, perawatan dan seluruh kebutuhan hidup dibebankan kepada Alyamin (80) yang sudah tidak mampu berbuat apa-apa karena menderita sakit.

“Untuk makan sehari-hari mereka diberikan warga dan familinya. Pa Alyamin punya tiga anak namun semua jauh, dua di bekasi dan satu di Cikijing, untuk bisa berjalan saja dia kini dibantu oleh Amel cucunya,” ungkap Kepala Desa.

“Ketika ditawari rutilahu, dia tak pernah menjawab, selain sulit bicara juga karena mungkin tidak memiliki anggaran untuk menyelesaikan pembangunan rumah, jangankan untuk menambah pembangunan rumah untuk makan saja mereka sulit. Karena dana rutilahu kan hanya Rp 20.000.000, kami di desa juga kalau pemiliknya tidak sanggup khawatir tidak selesai,” ungkap Nanang.

Namun demikian menurutnya, untuk bantuan sosial seperti BPNT dan PKH, Alyamin rutin menerima dan bantuannya kini dipergunakan bertiga bersama cucunya.

“Bagaimana caranya agar anak-anak ini tidak terlantar, bisa sekolah, mendapatkan haknya sebagai anak-anak. Sekarang usia SD harus merawat kakeknya yang sakit, beruntung keduanya bisa diterima di sekolah karena saat datang tidak membawa dokumen,” katanya

Kepala desa juga mengaku kini pihaknya tengah mengupayakan bantuan PIP untuk AP dan A, namun saja kini terkendala oleh status kependudukan keduanya yang masih berstatus warga Pekanbaru.

“Saya dan kepala sekolah tempat Amel dan Aulia belajar sudah berusaha memproses PIP, tapi ternyata Amel sudah tercatat mendapat PIP di Pekanbaru, sehingga ketika diajukan sulit terbentur administrasi, ibunya sudah sangat lama juga lost kontak,” kata Nanang.

Dia juga mengaku telah menghubungi ayah kedua anak yang kebetulan keberadaanya mulai terlacak untuk meminta agar bisa merawat kedua anaknya. Selain itu akan melakukan komunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mencari solusi agar Adeng bisa pindah status kependudukan, dengan begitu akan memudahkan pemerintah desa untuk mengajukan bantuan sosial kepada pemerintah.

“Kami berusaha terus koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten, kami ingin mereka tidak terlantar,” ungkap Kepala Desa.***

Tags

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB