JAKARTA, RIAUSATU.COM - Pengacara Ronny Talapessy menyampaikan pesan perpisahan pada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Dalam unggahan di akun Instagramnya, Ronny menyertakan foto Bharada E yang tengah menjalani sidang KKEP di Gedung TNCC dengan seragamnya sembari dalam posisi sikap hormat.
Tak hanya itu, Ronny juga memberikan ucapan selamat bertugas kembali sebagai anggota Polri pada Bharada Eliezer.
“Tugas saya mengawalmu sampai akhir persidangan sudah selesai, Cad. Selamat kembali bertugas, belajarlah dari pengalaman yang ada dan jaga diri baik-baik,” ucapnya, dikutip pada Senin 27 Februari 2023, dilansir Pikiran-Rakyat.com.
Ronny menyampaikan terima kasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan kepada Bharada E untuk bisa kembali lagi bertugas dan mengabdi.
“Terima kasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan Richard Eliezer untuk kembali mengabdi pada institusi yang ia cintai,” katanya.
Ronny Talapessy: Kejujuran Itu Sangat Dihargai
Ronny Talapessy menilai putusan majelis hakim terhadap para terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tergolong adil.
Menurutnya, keputusan hakim pada kasus tersebut merupakan terobosan baru terhadap penegakan hukum di Indonesia karena Richard benar-benar diperlakukan dengan baik sebagai justice collaborator. Selain itu, ada juga pertimbangan mengenai amicus curia
“Kemudian melihat bagaimana konsistensi Richard Eliezer dan saya lihat di dalam putusan majelis hakim bahwa kejujuran itu sangat dihargai, jadi sangat dihargai di negara yang kita cintai ini. Jadi kita lihat bagaimana ke depannya bahwa ini menjadi pembelajaran untuk semua pihak,” kata Ronny.
Dia menilai banyak pelajaran penting yang bisa diambil dalam kasus ini. Ronny berpendapat, kasus ini juga menggambarkan bahwa keadilan untuk rakyat kecil itu ada.
Di sisi lain, dia mengakui bahwa Richard Eliezer harus memperbaiki diri atas kesalahannya. Diketahui, banyak masyarakat pendukung Richard yang selalu datang ke persidangan untuk mendukungnya.
“Kalau kita lihat di persidangan bagaimana semua kumpul tidak melihat agama, tidak melihat suku, budaya dari mana, bahasa, semua bisa kumpul di ruang persidangan. Saya sampai merinding karena semua menyanyikan lagu Indonesia Raya,” ujar Ronny.***