Ia menjelaskan, sepanjang 2026 Pemprov DKI Jakarta menargetkan pembebasan lahan sepanjang dua kilometer yang berada di wilayah Kelurahan Cawang, Rawajati, dan Pengadegan.
Menurut Ika, proses pembebasan lahan di Kelurahan Cawang akan menjadi model atau percontohan bagi pelaksanaan pembebasan lahan di 14 kelurahan lainnya yang masuk dalam program normalisasi sungai.
"Saat ini pembebasan lahan telah berjalan di empat kelurahan, yaitu Cawang, Rawajati, Pengadegan, dan Cililitan. Sementara itu, sepuluh kelurahan lainnya masih dalam tahap penyusunan dokumen pengadaan tanah sebelum penetapan lokasi," jelasnya.***