BAGANSIAPIAPI, RIAUSATU.COM — PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (PT SPRH) tengah menjadi sorotan menyusul dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp450 juta yang merupakan pengembalian pinjaman dari anak usahanya, PT Energi SPRH.
Sejumlah mantan karyawan badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir itu menilai penggunaan dana tersebut tidak sesuai peruntukan.
Salah satu mantan pegawai PT SPRH, Sandra, mempertanyakan kejelasan penggunaan dana yang semestinya menjadi aset perusahaan.
Ia menduga dana itu digunakan untuk membayar gaji Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Rahmat Hidayat dan Komisaris Utama (Komut) Tiswarni.
Ada dugaan gaji keduanya diambil dari sebagian dana pengembalian pinjaman anak usaha PT Energi SPRH sebesar Rp450 juta ke PT SPRH, sebutnya.
"Ini patut dipertanyakan. Bukankah ini bentuk penyalahgunaan wewenang?” ujar Sandra.
Menurutnya, dana pengembalian dari anak perusahaan seharusnya digunakan untuk kepentingan korporasi secara menyeluruh, bukan untuk kepentingan personal atau jabatan tertentu.
Keluhan serupa disampaikan Habibnur, mantan karyawan lainnya, yang mengaku belum menerima gaji selama dua bulan bekerja di PT SPRH.
Ia menyayangkan tak kunjung adanya penyelesaian dari manajemen, meski pergantian kepemimpinan telah dilakukan.
“Sudah dua bulan gaji kami belum dibayarkan. Harapan kami saat Plt Dirut Rahmat Hidayat menjabat, persoalan ini bisa diselesaikan. Tapi justru makin berkepanjangan."
"Kami minta Bupati Rohil, Bistamam, selaku Kuasa Pemegang Modal mengevaluasi kinerja Plt Dirut dan Komut,” ucapnya.
"Kita berharap ada audit independen. Jangan sampai uang rakyat dikuras diam-diam lewat struktur BUMD,” pungkas Habibnur.
Dikonfirmasi Riau Satu melalui pesan WhatsApp, Jumat siang, 1 Agustus 2025, Plt Dirut PT SPRH, Rahmat Hidayat, tidak menjawab pertanyaan yang dikirim sampai berita ini diposting. ***