Karier Irjen Herry Heryawan sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air. Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diemban olehnya.
Herimen tercatat pernah menjabat sebagai Wakapolresta Tanjung Pinang (2009), Kaden 88 Anti Teror Ditreskrim Polda Kepulauan Riau (2009), dan Pamen Polda Kepri (2010).
Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai Kasubdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2011) dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (2013).
Karier Irjen Herry Heryawan makin moncer setelah ia didapuk menjadi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada tahun 2016.
Di tahun yang sama, jenderal asal Ambon ini diangkat untuk menjabat sebagai Kapolresta Depok. Satu tahun kemudian, ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Penindakan Densus 88 AT.
Setelah itu, Herry ditunjuk untuk mengisi kursi jabatan sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya pada tahun 2019.
Pada tahun 2020, Irjen Herry Heryawan lalu dipercaya untuk menjabat sebagai Dirsidik Densus 88 AT Polri.
Barulah, di tahun 2023 Herry Heryawan diangkat menjadi Stafsus Mendagri RI.
Rekam Jejak
Sepanjang kariernya, Irjen Herry Heryawan sudah pernah beberapa kali menangani kasus kejahatan.
Pada tahun 2009, dia pernah terlibat dalam penangkapan gembong teroris Noordin Mohamad Top atau Noordin M Top.
Ia juga terlibat dalam penangkapan pimpinan Jamaah Islamiyah Indonesia Abu Bakar Ba’asyir pada tahun 2010.
Selain itu, Herimen juga pernah menangani kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Kumala Wongso.
Herry Heryawan juga telah menelurkan sejumlah karya tulis berupa buku.
Ada tiga buku yang sudah ia rilis, di antaranya; Himpunan Perundang-undangan tentang Free Trade Zone (2010), RESMOB “To Serve and To Protect People” (2012), dan Kiprah Subdit Umum (Jatanras) Polda Metro Jaya dalam Penegakan Hukum (2014). ***