Anto menjelaskan penetapan status siaga darurat Karhutla di Provinsi Riau hingga 30 November 2024 mendatang. Dengan penetapan status siaga darurat Karhutla ini menjadikan Riau sebagai provinsi pertama yang menetapkan status Siaga Darurat Karhutla.
Salah satu alasan penetapan status siaga Karhutla ini yakni minimnya curah hujan, hotspot terus meningkat dan banyak lahan terbakar.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, M Edy Afrizal mengatakan berdasarkan SK tersebut, status siaga darurat Karhutla Riau ditetapkan selama 263 hari. Terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024.
"Status siaga Karhutla Riau ini sudah ada dua daerah menetapkan status sama, yakni Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis. Karena sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga Karhutla, maka sudah bisa menjadi syarat untuk penetapan siaga darurat Karhutla tingkat provinsi," jelas Edy.
Dengan telah ditetapkan status ini, kata Edy maka dalam penanganan dan penanggulangan bencana kebakaran di Riau bisa lebih maksimal. Sebab saat ini wilayah pesisir Riau sudah dilanda musim panas.***