peristiwa

Tim Pakem Berkomitmen Menjaga Kerukunan dan Kebebasan Umat Beragama

Rabu, 20 September 2023 | 20:06 WIB
Sosialisasi Putusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016 di Kejaksaan Negeri Kampar, Rabu (20/9/2023). (f: ist)

BANGKINANG, RIAUSATU.COM - Tim Pakem berkomitmen terus menjaga dan mengawal keamanan dan ketertiban umum, khususnya dalam kerukunan dan kebebasan umat beragama.

Demikian hasil sosialisasi serta koordinasi saat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melalui Kasi B bidang Intelijen menggelar Sosialisasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 di Kejaksaan Negeri Kampar, Rabu (20/9/2023).

Kesimpulan lain, yaitu pengakuan dan pembinaan bagi penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Demikian rilis yang diterima riausatu.com.

Selain itu, meningkatkan deteksi dini terhadap berbagai potensi penodaan/penistaaan agama dan/atau kepercayaan yang akan merusak sendi-sendi kebangsaan.

Caranya, yaitu dengan saling bersinergi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat atas ketetapan hukum penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang dilindungi oleh konstitusi karena hal itu tak terpisahkan dari hak konstitusional warga negara.

Hadir dalam kegiatan tersebut, yaitu
Ali Rahim, SH., MH (Kasi B bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau), Rida Osi Lestari, SH, Sumitya, SH (Jaksa Fungsional bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau), dan Riswandi, SH (Staff bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau) dan sejumlah undangan lainnya.***

Tags

Terkini

BMKG: Hujan Masih Berpotensi Mengguyur Riau

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:05 WIB