Berdasarkan hasil telaah Dishub, estimasi omzet parkir PT SPI sepanjang 2024 mencapai sekitar Rp115,38 miliar.
Sementara itu, omzet yang dilaporkan melalui SPTPD dan menjadi dasar penetapan pajak oleh Bapenda hanya sekitar Rp22,19 miliar.
"Dari selisih tersebut, potensi Pajak Jasa Parkir yang seharusnya diterima daerah diperkirakan mencapai sekitar Rp9,31 miliar pada tahun 2024," kata Idris.
Untuk periode Januari hingga September 2025, Dishub memperkirakan omzet parkir mencapai Rp86,53 miliar.
Namun, omzet yang dilaporkan dalam SPTPD hanya sebesar Rp15,53 miliar.
Menurut Idris, kondisi itu menyebabkan potensi penerimaan Pajak Jasa Parkir yang diperkirakan belum tergali mencapai sekitar Rp8,65 miliar.
"Jika digabungkan, potensi pajak yang diduga belum masuk ke kas daerah selama 2024 hingga 2025 mencapai sekitar Rp16,42 miliar. Dalam catatan BPK juga disebutkan bahwa Bapenda tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap PT SPI," ujarnya.
Idris menilai pemerintah daerah sebenarnya memiliki kemudahan dalam melakukan verifikasi terhadap pengelola parkir modern karena seluruh transaksi telah menggunakan sistem elektronik, seperti barrier gate, mesin tiket otomatis, dan kamera pengenal pelat nomor kendaraan.
"Semua transaksi tercatat secara digital sehingga mestinya lebih mudah diaudit. Karena itu kami mempertanyakan mengapa pemeriksaan tidak dilakukan," katanya.
Selain itu, Benang Merah Keadilan juga menyoroti kebijakan pengawasan pajak daerah yang dinilai belum berjalan secara proporsional.
Menurut Idris, pemerintah seharusnya memberikan perhatian yang sama terhadap seluruh wajib pajak, terutama yang memiliki kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menambahkan, organisasinya akan terus mengawal berbagai temuan yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK apabila ditemukan unsur tindak pidana.
Hingga berita ini diposting, belum diperoleh tanggapan resmi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru maupun PT Securindo Packatama Indonesia (SPI) terkait temuan BPK dan pernyataan yang disampaikan LSM Benang Merah Keadilan. ***