Raja Juli Angkat 11 Kader PSI ke Struktur Elit Kemenhut

photo author
Novrizon Burman, Riau Satu
- Kamis, 6 Maret 2025 | 17:59 WIB
Raja Juli Antoni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (f: istimewa)
Raja Juli Antoni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (f: istimewa)

 

JAKARTA, RIASATU.COM – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membentuk Tim Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 sebagai upaya menekan emisi gas rumah kaca (GRK) demi kualitas udara yang lebih baik di Indonesia dan dunia.

Namun, kebijakan ini menuai sorotan setelah Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang juga Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), merekrut 11 kader partainya dalam tim tersebut.

Besaran gaji yang diterima tim ini juga menjadi perbincangan, terutama karena tugas dan fungsinya dinilai belum jelas.

Keputusan ini dianggap tidak sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan efisiensi anggaran di seluruh kementerian dan lembaga (K/L).

Informasi terkait penunjukan kader PSI ini viral di media sosial X (dulu Twitter). Salah satu akun, @Anak_Ogi, membagikan Keputusan Menteri Kehutanan No. 32/2025 yang merevisi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 234/2024 terkait struktur organisasi Operation Management Office Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

Dalam dokumen tersebut, terdapat 11 nama yang diduga sebagai kader PSI yang menduduki berbagai posisi dalam tim FOLU Net Sink 2030, di antaranya:

  • Andy Budiman – Dewan Penasihat

  • Kokok Dirgantoro – Anggota Bidang Pengelolaan Hutan Lestari

  • Endika Fitra Wijaya – Staf Kesekretariatan Bidang Pengelolaan Hutan Lestari

  • Sigit Widodo – Anggota Bidang Peningkatan Cadangan Karbon

  • Rama Hadi Prasetya – Staf Kesekretariatan Bidang Peningkatan Cadangan Karbon

  • Furgan Amini Chaniago – Anggota Bidang Konservasi

  • Nandya Maharani Irawan – Staf Kesekretariatan Bidang Konservasi

  • Andi Syaiful Oeding dan Yus Ariyanto – Anggota Bidang Pengelolaan Ekosistem Gambut

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novrizon Burman

Tags

Rekomendasi

Terkini

X