PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan kajian dengan pihak swasta terkait pengolahan sampah di Tempat Penampungan Akhir (TPA) Muara Fajar, Kecamatan Rumbai. Tumpukan sampah ini rencananya akan diolah menjadi energi.
Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pihak swasta telah melakukan ekspos ke pemerintah kota untuk kerjasama pengolahan sampah di TPA Muara Fajar pada Kamis (5/1/2023).
"PT. Mars ini dari Singapura bekerja sama dengan Tomra merupakan produsen alat pemilah sampah. Sampah bisa dipilah jadi organik dan non organik, lalu outputnya bisa dalam bentuk kompos, minyak dan lain-lain," kata Indra Pomi.
Pihak swasta ini berencana ingin mengolah tumpukan sampah di TPA Muara Fajar. Perusahaan ini memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 750 ton perhari.
Indra Pomi menilai, perusahaan ini sangat cocok untuk melakukan pengolahan, dengan kondisi sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Pekanbaru saat ini. Apalagi daya tampung TPA Muara Fajar saat ini sudah hampir penuh.
"Jadi sampah kita setiap hari itu (di TPA Muara Fajar) bisa terolah habis. Jadi tumpukan sampah tidak ada lagi. Kalau perusahaan ini berpartisipasi untuk pengolahan sampah, tentu kita terima," ungkapnya.
Ia menuturkan, saat ini pemerintah kota masih dalam kajian untuk memilih perusahaan tersebut. Pihaknya juga akan membentuk tim untuk membahas terkait regulasi dan cara kerja.