otonomi

Jual Gas LPG 3 Kg Diatas HET, Disperindag Pekanbaru: Masyarakat Segera Melapor

Sabtu, 24 Desember 2022 | 12:25 WIB
ilustrasi LPG 3 kg di SPPBE. (ft: int)

 

 

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, mengimbau masyarakat untuk melaporkan ke pihaknya jika ada menemukan pangkalan yang menjual gas LPG 3 kilogram diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan HET gas LGP 3 kg sebesar Rp18 ribu. Pihaknya bakal melakukan penindakan jika ada oknum yang menjual di atas HET.

"Jika ada yang menemukan pangkalan menjual diatas HET Rp18 ribu tolong laporkan ke kita, kita akan lakukan penindakan langsung," ujar Zulhelmi, Jumat (23/12/2022).

Mereka menindak oknum pangkalan gas yang nakal atau tidak tepat sasaran menyalurkan distribusi gas LPG subsidi.

Disperindag juga terus melakukan pemantauan ke lapangan. Mereka memastikan ketersediaan gas LPG dan penyaluran ke masyarakat kurang mampu.

"Jika ada pelanggaran kami tindak pangkalan gas melalui agen yang menyalurkan gas subsidi itu," pungkasnya. ***

 

Tags

Terkini