otonomi

APBD Disahkan Rp2,699 Triliun, Pemko Pekanbaru Akan Evaluasi OPD Setiap Bulan

Selasa, 29 November 2022 | 20:30 WIB
PJ Walikota Pekanbaru Muflihun saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru. (ft: hms)

 

 

 

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru mengesahkan APBD 2023 sebesar Rp2.699 triliun. Dalam penggunaan APBD 2023, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dievaluasi setiap bulan.

"Kami memprioritaskan APBD 2023 untuk mengendalikan inflasi, kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan hasil reses dewan berupa pokok-pokok pikiran. Agar hasil reses ini bisa bersinergi dengan Pemko Pekanbaru," kata Pj Walikota Pekanbaru Muflihun usai rapat Paripurna Pengesahan APBD 2023 di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (29/11/2022).

Muflihun meminta OPD lebih bijak menggunakan anggaran. OPD harus mengutamakan kegiatan yang prioritas.

“Tadi, pimpinan DPRD meminta agar tidak ada tunda bayar lagi pada tahun depan. Makanya, saya akan melakukan evaluasi anggaran setiap bulannya,” ujar Muflihun.

Sejak kekhawatiran, Muflihun tidak pernah tahu anggaran yang digerakkan. Pasalnya, penggunaan anggaran oleh OPD tak pernah dievaluasi.

Dalam pidatonya, Muflihun memaparkan penyusunan APBD 2023. Dalam APBD 2023, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2.699 triliun. Proyeksi pendapatan daerah ini meningkat Rp139,42 miliar atau 5,45 persen bulan dibandingkan APBD 2022 yang mencapai Rp2.560 triliun.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp961.638 miliar. Proyeksi PAD naik 3,51 persen dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp928.999 miliar.

Penerimaan transfer diproyeksikan Rp1.737 triliun. Pendapatan transfer daerah meningkat Rp106.797 miliar (6,55 persen) bila dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp1.631 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini