PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus memantau keberadaan juru parkir (Jukir) yang nakal dan tidak tertib. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada warga selayaknya Jukir sebagai jasa layanan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, sebelumnya beberapa Jukir sempat diamankan karena tidak menggunakan atribut lengkap dan melakukan pungutan yang tidak sesuai aturan. Seperti yang terjadi di parkiran Riau Expo di Jalan Sudirman beberapa hari lalu.
“Ada tiga orang yang kita amankan karena sebelumnya ada laporan mereka melakukan parkir di atas Rp2.000 bagi kendaraan roda dua,” jelasnya.
Radinal menjelaskan, pungutan parkir hanya berlaku Rp2.000 bagi kendaraan roda dua atau sepeda motor dan Rp3.000 bagi kendaraan roda empat atau mobil.
"Sehingga Jukir yang ketahuan bertingkah nakal segera kami bawa ke kantor untuk peringatan dan evaluasi. Mereka kita minta membuat surat peringatan dan jika terjadi lagi akan dijebak," jelasnya.
Selain itu, Dishub juga mengamankan dua Jukir yang tidak menggunakan atribut lengkap di Pasar Pagi Arengka. Mereka juga tidak memberikan karcis saat memungut parkir.
"Mereka kita bawa ke kantor kemarin, kita akan melakukan pemeriksaan siapa saja yang suruh mereka memungut parkir di sana," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan bahwa layanan parkir akan terus meningkat dengan naiknya parkir yang semula Rp1.000 bagi kendaraan roda dua dan Rp2.000 bagi kendaraan roda empat. ***