PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, mengingatkan pihak sekolah agar tidak membebankan murid untuk kegiatan peringatan Hari Guru yang jatuh pada Sabtu tanggal 26 November 2022.
Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, mengimbau pihak sekolah untuk tidak mewajibkan murid memberikan kado kepada guru bersamaan dengan peringatan hari guru ini.
"Imbauan kita agar guru tidak memberatkan murid. Penghargaan itu tidak perlu diminta. Apalagi ada moto kita, guru itu pahlawan tanpa tanda jasa," ujar Abdul Jamal pada Kamis (24/11/2022).
Karena itu, menurut Jamal sangat tidak tepat jika harus mewajibkan kepada murid memberikan imbalan.
Jamal menyatakan boleh-boleh saja murid memberikan tanda terima kasihnya kepada guru bertepatan dengan hari guru. Namun tidak dibenarkan sebagai satu kewajiban.
"Apalagi bila sifatnya sudah memberatkan murid, hal tersebut lebih tidak dibenarkan," tegasnya.
Sementara itu, untuk peringatan hari guru di Kota Pekanbaru, ditambahkan Jamal akan digelar dengan beberapa rangkaian acara, diantaranya apel peringatan hari guru di halaman MPP Pekanbaru
Kemudian pada Sabtu tanggal 26 November, ada Jambore Guru tingkat Provinsi dan puncak peringatan hari guru akan ditutup dengan ramah tamah bersama Pj Walikota Pekanbaru Muflihun pada 4 Desember 2022. ***