otonomi

Pj Walikota Pekanbaru Minta DLHK Untuk Mengkaji Kontrak Angkutan Sampah dengan Pihak Ketiga

Jumat, 4 November 2022 | 18:52 WIB
Truk pengangkut sampah (ft: int)

 

 

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU COM - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, minta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) agar mengkaji kontrak angkutan sampah dengan pihak ketiga. Pasalnya, angkutan sampah yang beroperasi saat ini tidak sebanding dengan sampah yang ada.

"Saya minta DLHK agar melaksanakan tugas pokoknya dengan baik. Karena, tugas DLHK sangat berat dalam pengelolaan sampah," kata Muflihun usai rapat koordinasi dengan DLHK di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Kamis (3/11/2022).

Muflihun berharap agar DLHK harus membuat inovasi baru. Agar, sampah dari 360.000 rumah dapat terkelola dengan baik.

Berdasarkan ekspos dari DLHK, permasalahan pengangkutan sampah ada pada armada. Armada yang tersedia tidak cukup bila dibandingkan dengan luas wilayah.

Sampah dari 360.000 rumah diangkut oleh 30 truk sampah. Hal ini, kata Muflihun tidak masuk akal.

"Saya minta DLHK harus bisa mengkaji kontrak (angkutan sampah) dengan pihak ketiga. Harus tahu jumlah sampah yang diangkut di tiap rumah, ruko hingga pabrik. Artinya, pengangkutan sampah ini bisa terukur dengan armada yang ada," ucapnya. ***

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini