otonomi

Tak Pantas dan Langgar Norma Sosial, Bapenda Pekanbaru Cabut Iklan di JPO MTC Giant

Jumat, 28 Oktober 2022 | 13:21 WIB
Video Tronk yang ada di JPO Jalan HR Subrantas PanAm (ft: int)

 

 

 

 

 

 

PEKANBARU, RIAUSATU.COM - Setelah sempat menjadi sorotan masyarakat, iklan detergen yang ditayangkan pada video tron di jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan HR Soebrantas akhirnya dicabut. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mencopot iklan yang ditayangkan pada JPO di pusat perbelanjaan MTC Giant Panam.

Kepala Badan Pendapat Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, tim reklame menurunkan iklan tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat pada Rabu (26/10) kemarin.

"Sudah, sudah kita copot semalam," kata Zulhelmi Arifin, Jumat (28/10/2022).

Menurut dia, iklan itu dinilai melanggar norma sosial. Apalagi dikatakan Zulhelmi Arifin, dalam Peraturan Walikota (Perwako) ada unsur dan etika iklan tersebut bisa tayang.

"Kita Kota Melayu, Kota Madani, Kota Bertuah. Masa iya kayak gitu, gambar celana dalam perempuan dipajang. Kan tidak pantas ada gambar seperti itu," jelasnya.

Ia mengaku, ke depan pihaknya akan melakukan pengawasan dan selektif dalam penayangan iklan pada tempat umum. ***

Tags

Terkini