otonomi

10 Samsat Baru di Riau Berikan Pelayanan Masyarakat

Selasa, 13 April 2021 | 21:37 WIB

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Guna terciptanya pelayanan prima untuk masyarakat dan juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor, 3 kantor Samsat di Riau resmi beroperasi dan 7 akan segera beroperasi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, H Herman SE MT mengatakan, pada Senin 12 April 2021, sudah 3 Kantor Samsat baru yang mulai beroperasi dan melakukan pelayanan kepada masyarakat.

"Ketiga kantor Samsat tersebut adalah Samsat Lubuk Dalam yang berlokasi di Rawang Rao kabupaten Siak, Samsat Sei Kijang di Bandar Sei Kijang kabupaten Pelalawan dan Samsat Baserah di Taluk Kuantan kabupaten Kuansing," ujar Herman.

Sambung Herman, sedangkan 7 kantor Samsat baru akan menyusul dan akan dibuka dalam waktu dekat ini.

"Semuanya ada 10 kantor Samsat. Berarti masih ada 7 lagi yang akan menyusul dibuka. Ada Samsat Tapung Hilir, Samsat Kempas, Samsat Ukui, Samsat Pujud, Samsat Pinggir, Samsat Belilas sama Samsat Rupat. Insya Allah dalam waktu dekat ini juga segera beroperasi," ungkapnya.

Dengan adanya penambahan 10 kantor Samsat baru, menurut Herman, Provinsi Riau saat ini telah memiliki 43 Kantor pelayanan Samsat dengan dibantu oleh 5 armada Samsat Keliling.

"10 kantor Samsat baru ini masuk kategori Samsat pembantu. Hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan atau pengesahan. Jadi untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahun atau perpanjangan, wajib pajak tetap harus ke Samsat induk," urainya.

Herman mengungkapkan, jika pembukaan 10 Kantor Samsat baru ini, salah satu pertimbangannya adalah lokasi dari setiap Kantor Samsat yang ada cukup berjauhan.

"Untuk kenyamanan dan juga keselamatan masyarakat, kami melihat perlunya dihadirkan pelayanan Samsat sedekat mungkin dengan mereka. Alhamdulillah, tim pembina Samsat lainnya juga support. Pihak Kepolisian dan Jasa Raharja siap back up kita. Semuanya demi melayani masyarakat," tuturnya.

Selain pembayaran pajak tahunan Samsat pembantu ini juga melayani pencetakkan STNK/SKPD untuk wajib pajak yang melakukan transaksi pembayaran melalui aplikasi e-Samsat Riau.

"Tinggal bawa bukti bayar dan persyaratan lainnya seperti KTP asli pemilik kendaraan juga STNK dan SKPD asli. Nanti petugas disana siap bantu cetakkan," pungkas Herman.

Seperti diinformasikan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau melakukan penambahan 10 Kantor Samsat baru di tahun anggaran 2021.

Adapun jam operasional untuk kantor Samsat baru tersebut yakni Senin sampai Kamis, pelayanan dimulai dari jam 8 pagi hingga jam 2 siang. Sedangkan hari jumat, jam pelayanan dipersingkat dari jam 8 pagi hingga jam 11 siang. Sementara untuk hari Sabtu, pelayanan hanya dilakukan setengah hari yaitu dari jam 8 pagi hingga jam 12 siang.

Dihari pertama pelayanan, jumlah wajib pajak yang datang ke 3 kantor Samsat baru tersebut cukup signifikan. Salah seorang wajib pajak di Samsat Lubuk Dalam, Arif, mengatakan, jika dirinya sangat terbantu sekali dengan hadirnya kantor Samsat baru ini.

"Cuma 15 menit dari rumah, Pak. Bisa bayar pajak sambil antar isteri belanja ke pasar. Dulu hampir sejam perjalanan. Soalnya ssat paling dekat itu di Siak sama di Pelalawan," akui Arif.(rls)

Terkini