otonomi

Tidak Patuh Protokol Kesehatan, Siap-siap Diburu Tim Gabungan Pemburu Teking Covid-19

Minggu, 20 September 2020 | 20:24 WIB

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Kepada masyarakat Riau yang tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan (Prokes), maka siap-siap akan mendapatkan sanksi.

Tujuannya, agar Pandemi Covid-19 tersebut cepat berlalu dari Indonesia, khususnya di Riau.

Memang, Pandemi Covid-19 ini harus diputus mata rantainya, agar tidak menyebar.

Di Riau itu sendiri, Polda Riau bersama Pemerintah Provinsi dan Kota Pekanbaru melakukan penindakan ketat terhadap masyarakat yang masih membandel tidak mematuhi Protokol Kesehatan.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Wakil Gubernur Riau dan Forkopimda Riau serta Walikota dan Forkopimda Kota Pekanbaru, pada Minggu (20/9/2020) melepas Tim Gabungan Pemburu Teking Covid-19, bertempat di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kepada awak media, Kapolda Riau menjelaskan, pembentukan Tim Gabungan Pemburu Teking Covid-19 ini sebagai upaya untuk mendisiplinkan kita semua.

"Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan dari apa yang selama ini sudah kita laksanakan dari operasi yustisi menjadi operasi memburu Teking Covid-19. Ini semua ditujukan agar kita semua disiplin pada Protokol Kesehatan (Prokes). Dan tentunya kita ingin menjaga kedisiplinan dan kepatuhan itu," ujar Kapolda Riau.

Namun demikian, kepada yang tidak patuh, kami akan melaksanakan operasi yustisi ini sebagaimana telah berjalan beberapa minggu lalu. Dan kita ingin tingkatkan operasi ini menjadi operasi yang lebih serius.

"Tidak hanya kita imbau, tapi kita juga akan buru yang teking," tegas Kapolda Riau.

Pada pelanggar Prokes, lanjut Kapolda Riau, akan mendapatkan sanksi administratif ataupun sanksi yang telah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) ataupun Peraturan Gubernur (Pergub).

"Dan sebentar lagi kita akan memiliki Peraturan Daerah (Perda). Dan tentu ini akan menjadi dasar kita semuanya untuk menjadi payung hukumnya dalam menegakkan disiplin Protokol Kesehatan," sebut Irjen Agung.

Di wilayah kota Pekanbaru, dikatakan Kapolda Riau, ada 387 personel yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, Samapta Polresta Pekanbaru dan gabungan lainnya yang tersebar dan telah terbentuk dalam Tim Pemburu Teking Covid-19.

Dijelaskan Kapolda Riau, arti Teking itu kami ambil dari hasil diskusi bersama dengan beberapa masyarakat Riau untuk mengidentifikasi orang-orang yang keras kepala.

"Jadi, mereka yang keras kepala tidak mematuhi protokol kesehatan, itu akan menjadi sasaran kita," jelas Kapolda Riau.(ift)

Terkini