otonomi

Petani Alami Defisit

Senin, 1 Oktober 2018 | 21:23 WIB

PEKANBARU,RIAUSATU.COM-Pada September 2018, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau sebesar 96,13 atau naik sebesar 1,63 persen dibanding NTP Agustus 2018 sebesar 94,58.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, Ir S Aden Gultom menyebutkan, kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 1,08 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,54 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

"NTP September 2018 sebesar 96,13 dapat diartikan bahwa petani secara umum mengalami defisit," sebutnya.

Defisit ini terutama terjadi pada petani subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR =92,49), subsektor hortikultura (NTPH=97,90) dan subsektor peternakan (NTPT= 98,99).

Sementara itu, subsektor yang mengalami surplus antara lain: subsektor perikanan (NTNP=115,37) dan subsektor tanaman pangan (NTPP=101,33).

"Kenaikan NTP di Provinsi Riau pada September 2018 terjadi pada 4 dari 5 subsektor penyusun NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat mengalami kenaikan NTP sebesar 2,89 persen, subsektor tanaman pangan mengalami kenaikan NTP sebesar 0,84 persen, subsektor perikanan mengalami kenaikan NTP sebesar 0,40 persen dan subsektor hortikultura mengalami kenaikan NTP sebesar 0,25 persen," jelasnya.

Sementara itu, subsektor peternakan adalah satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan NTP yaitu sebesar 1,09 persen.

Dikatakannya, pada September 2018, 8 dari 10 Provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Jika dibandingkan dengan provinsi yang lain di pulau Sumatera, NTP Provinsi Riau menduduki peringkat ke-5, dibawah Provinsi Lampung, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat.

"Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar 0,66 persen, yaitu dari 107,48 pada  Agustus 2018 menjadi 108,19 pada September 2018," tutupnya.(fat)

Terkini