otonomi

Bupati Pelalawan Pimpin Apel Siaga Penanggulangan Karhutla

Selasa, 6 Maret 2018 | 13:49 WIB

PELALAWAN,RIAUSATU.COM-Bupati Pelalawan HM Harris, Senin (5/3/2018) memimpin Apel Siaga Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2018, bertempat di Lapangan Kreatif Komplek Kantor Bupati Kabupaten Pelalawan.

Apel Siaga tersebut juga diikuti Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK, Dandim 0313/Kpr diwakili oleh Pabung Pelalawan Mayor Inf Untung Kusmanto, Wakapolres Pelalawan Kompol Jose Fernandes, Kepala Balai TNTN, Kepala BPBD, Kasatpol PP, Humas PT RAPP, Manggala Agni, Perwakilan dari masing-masing Perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan dan Personel TNI Koramil Kabupaten Pelalawan.

Bupati Pelalawan HM Harris berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan Karhutla di Pelalawan bisa bekerja maksimal.

"Sengaja saya meminta kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan Karhutla di Kabupaten Pelalawan harus bekerja dengan semaksimal mungkin. Kita semua berharap tidak ada lagi kebakaran yang terjadi di Kabupaten Pelalawan seperti tahun 2015 yang telah menyebabkan kerugian yang tidak sedikit, baik itu materil maupun inmateril, meningkatnya penyakit ISPA ditengah masyarakat, sekolah terpaksa diliburkan sehingga kegiatan belajar mengajar dihentikan, kerugian lainnya juga terjadi seperti kekeringan lahan pertanian sehingga para petani banyak yang gagal panen. Bagi para pelaku pembakaran hutan akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Bupati.

Untuk itu, orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan ini meminta kepada instansi yang menangani bencana kebakaran hutan dan lahan dalam hal ini BPBD agar segera melakukan tindakan yang tepat terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi di Kabupaten Pelalawan serta mencegah jangan lagi terjadi kebakaran hutan dan lahan di tempat-tempat lainnya. Dan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. 

Bupati dan pejabat lainnya juga sekaligus mengecek peralatan pemadam kebakaran yang akan di pakai apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kompleksitas dari permasalahan karhutla tersebut memerlukan suatu penataan dan perencanaan yang matang dalam penanggulangannya, sehingga dapat dilaksanakan secara terarah dan terpadu.

Dalam pelaksanaan pengendalian Karhutla dilakukan langkah dengan tindakan pencegahan dini melalui kegiatan patroli gabungan antara satgas TNI, Polri, BPBD dan instansi terkait lainnya dalam upaya pemantauan potensi terjadinya karhutla.(rls/fat)

Terkini